Lensantara, Malinau : Pemerintah Kabupaten Malinau tengah menyiapkan langkah baru dalam pengelolaan dividen hasil penyertaan modal di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara. Keuntungan tahunan itu direncanakan untuk memperkuat permodalan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat skema pinjaman tanpa bunga.
Sekretaris Daerah Malinau, Ernes Silvanus, menuturkan kajian regulasi sedang dilakukan agar rencana tersebut dapat berjalan sesuai aturan. “Dividen ini jangan hanya tersimpan di rekening daerah, tapi harus kembali memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penerima pinjaman akan diprioritaskan bagi UMKM yang sudah siap berkembang. “Begitu menerima pinjaman, bulan berikutnya sudah harus mulai membayar angsuran. Jadi yang kami harapkan adalah UMKM yang benar-benar siap,” tegasnya.
Ernes menilai skema ini sejalan dengan upaya Pemkab Malinau memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. “Dengan memanfaatkan dividen BPD, keuntungan daerah jadinya tidak hanya mendem di bank, tapi menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Rancangan ini diharapkan menjadi terobosan pembiayaan alternatif bagi UMKM yang kerap kesulitan mengakses kredit formal. Saat ini, pemerintah masih menyiapkan aturan teknis sebagai panduan pelaksanaan agar program tepat sasaran dan benar-benar mendorong penguatan UMKM di Malinau.