Lensantara, Malinau : Empat kategori rekor diajukan Pemerintah Kabupaten Malinau melalui panitia Festival Budaya Irau ke-11 dan HUT ke-26 daerah ke Museum Rekor Indonesia (MURI). Hasil penilaian akan diumumkan pada acara penutupan Irau.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Malinau, Kristian, menjelaskan keempat kategori yang diajukan meliputi rekor pesta budaya terlama, atraksi budaya serentak terbanyak, dua karya budaya terbesar berupa Dedap Raya atau kipas raksasa Bulungan dan Kalong atau Bekang Tenggalan.
”Irau ini kan berlangsung selama 20 hari penuh, sementara di kategori atraksi budaya serentak terbanyak kita mencakup 26 atraksi, terdiri dari 11 etnis dan 15 paguyuban, kemudian ada kipas Bulungan, dan Kalong dari Dayak Tenggalan,” terang Kristian, Sabtu (18/10/2025).
Ia menambahkan, kategori rekor baju adat nusantara terbanyak juga sempat diajukan panitia, namun setelah proses telaah, dianggap tidak memenuhi syarat. “Dari data teknis yang kita ajukan, ternyata mungkin ada rekor yang sulit dipecahkan, jadi hanya empat rekor yang diterima untuk diverifikasi,” tuturnya.
Kristian menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi apakah capaian yang diajukan termasuk rekor baru atau pemecahan dari rekor yang sudah ada. “Kita belum tahu apakah ini rekor baru atau justru memecahkan rekor sebelumnya, itu nanti akan dijelaskan oleh tim MURI pada saat penutupan Irau,” katanya.
Ia menambahkan, proses verifikasi dilakukan melalui dokumen, seperti foto atau video, maupun data teknis lainnya yang dikirim ke kantor pusat MURI. “Data teknis sudah kita kirim ke pihak MURI, termasuk durasi, ukuran, tinggi dan lebar,” jelasnya.
Pihak MURI akan menilai dari kelengkapan data teknis yang dikirimkan. “Mereka akan menilai di Jakarta, sementara kita di sini hanya menyiapkan dokumentasi pelaksanaan, karena pertimbangan waktu dan sumber daya yang ada, jadi tinggal menunggu hasil verifikasi dari pusat,” pungkas Kristian.
Malinau Ajukan Empat Rekor MURI, Pengumuman Hasil di Penutupan Irau
