Lensantara.com : Batu Ukir Lejiu Ayak di Desa Lidung Payau, Kecamatan Kayan Selatan, ditetapkan sebagai salah cagar budaya Kabupaten Malinau. Batu peninggalan masa lampau berukir unik ini dinilai menyimpan nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat di wilayah pedalaman Malinau.
Situs sejarah tersebut dipercaya sebagai penutup kubur kuno, karena bentuknya menyerupai tutup makam dengan ukuran panjang sekitar 221 sentimeter, lebar 113 sentimeter, dan tebal 14 sentimeter. Keberadaan batu ini dianggap menjadi bukti adanya peradaban lama yang pernah berkembang di kawasan Kayan Selatan.
Ciri paling menonjol dari Batu Ukir Lejiu Ayak adalah pahatan manusia dengan posisi kangkang di permukaannya. Motif semacam ini belum ditemukan pada situs lain di Kabupaten Malinau, sehingga menjadikan batu ini sebagai artefak yang memiliki nilai arkeologis penting.
Masyarakat Lidung Payau memandang batu tersebut sebagai simbol penghormatan kepada leluhur. Selain bernilai historis, Batu Ukir Lejiu Ayak juga mencerminkan kedekatan masyarakat setempat dengan tradisi dan warisan budaya nenek moyang yang terus dijaga hingga kini.
Sebagai bentuk pengakuan terhadap nilai-nilai tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah menetapkan Batu Ukir Lejiu Ayak sebagai salah satu cagar budaya pada tahun 2025. Langkah ini diharapkan memperkuat upaya pelestarian serta mendorong penelitian lebih dalam tentang sejarah dan makna di balik ukiran batu tersebut.
Sumber : Disbudpar Malinau
Batu Ukir Lejiu Ayak, Cagar Budaya di Kayan Selatan






