Minim Layanan Laporan, Malinau Maksimalkan Sistem SP4N-LAPOR

Sosialisasi SP4N-LAPOR.
Kegiatan Sosialisasi SP4N-LAPOR di ruang Laga Fratu, kantor Bupati Malinau, Selasa (11/11/2025).

‎Lensantara.com : Pemerintah Kabupaten Malinau menyoroti masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau aspirasi melalui sistem pengaduan publik.

‎Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

‎Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, Franklin, menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat belum mengetahui cara menyampaikan laporan pelayanan publik.

‎“Masyarakat mungkin belum tahu harus melapor ke mana. Di sisi lain, beberapa OPD juga belum membuka akses pelaporan secara luas,” ungkapnya.

‎Dalam kegiatan sosialisasi SP4N-LAPOR yang digelar di lingkungan Pemkab Malinau, para admin dan pejabat penghubung dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat pendalaman materi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara.

‎Materi yang disampaikan meliputi peran Ombudsman, penguatan implementasi SP4N-LAPOR, serta strategi tindak lanjut pengaduan masyarakat.

‎Franklin menambahkan, kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani dengan cepat, transparan, dan terstandar.

‎“Selama ini kita sudah mendapat nilai A dalam penilaian pelayanan publik, tapi untuk laporan masyarakat masih kurang. Melalui sistem ini, kami ingin setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

‎Pemerintah Kabupaten Malinau berharap penerapan SP4N-LAPOR dapat menjadi sarana efektif untuk membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian, perbaikan pelayanan publik bisa dilakukan lebih cepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pos terkait