Lensantara, Malinau : Satu unit rumah warga di RT 07 Desa Respen Tubu, Kecamatan Malinau Utara, mengalami kebakaran pada Rabu (19/11/2025) malam. Insiden tersebut menyebabkan bagian dalam rumah rusak setelah api membakar sofa dan dinding ruang tengah.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.47 Wita saat penghuni rumah sedang berada di toilet dan tidak melihat api mulai muncul. Ketika keluar, kondisi ruang tengah sudah dipenuhi api sehingga pemilik rumah langsung meminta bantuan warga sekitar.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Bidang Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Malinau, Rury Ahmad Sururie, menjelaskan bahwa peristiwa ini diduga kuat berasal dari masalah instalasi listrik. “Dugaan sementara penyebabnya korsleting listrik di ruang tengah yang kemudian membakar sofa dan dinding rumah,” ujarnya.
Rury menambahkan bahwa warga segera melaporkan kejadian tersebut ke petugas sehingga tim damkar dapat bergerak cepat menuju lokasi. “Tim langsung ke lokasi setelah laporan masuk dan langsung melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bagian rumah lainnya,” katanya.
Sebanyak tiga unit mobil pemadam, satu unit komando, dan satu unit rescue diterjunkan dalam penanganan kebakaran tersebut. Proses pemadaman berlangsung sekitar 20 menit hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden ini, namun kerusakan terjadi pada bagian interior rumah termasuk dinding, plafon, dan kursi sofa. Petugas Damkar mengimbau warga memastikan instalasi listrik rumah tetap aman untuk mencegah insiden serupa.






