Lensantara, Malinau : Pemerintah Kabupaten Malinau mulai menyusun dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) 2025 untuk memetakan kondisi lingkungan dan menyiapkan langkah pengelolaan yang lebih terarah. Proses penyusunan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau pada Jumat (21/11/2025).
FGD ini menjadi forum untuk mengidentifikasi tekanan lingkungan, menilai kondisi aktual, serta mengevaluasi respon pemerintah selama ini. Wakil Bupati Malinau, Jakaria, menegaskan bahwa dokumen IKPLHD menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan daerah berbasis data yang akurat.
“Data dalam dokumen ini bukan hanya untuk memenuhi aturan, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan agar pembangunan tetap sejalan dengan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Menurut Jakaria, Malinau menghadapi tantangan lingkungan yang semakin beragam akibat peningkatan aktivitas pembangunan dan perubahan pola pemanfaatan ruang. Ia meminta peserta FGD memberikan masukan berdasarkan kondisi lapangan yang sebenarnya.
“Lingkungan kita memiliki daya dukung dan daya tampung yang terbatas. Ketika pemanfaatan melebihi kemampuannya, dampaknya akan dirasakan masyarakat. Dokumen ini harus mampu memetakan potensi risiko tersebut,” jelasnya.
Penyusunan IKPLHD 2025 memakai pendekatan Pressure-State-Response (PSR) untuk menelaah sumber tekanan lingkungan, dampaknya terhadap kualitas lingkungan, serta efektivitas langkah pemerintah dalam menangani persoalan tersebut. Proses ini melibatkan OPD teknis, akademisi, pemerhati lingkungan, dan organisasi masyarakat agar analisis yang dihasilkan lebih komprehensif.
Jakaria menyebut IKPLHD sebagai rujukan strategis yang akan memandu perumusan program pembangunan daerah sekaligus mengevaluasi capaian kinerja pengelolaan lingkungan. “Ini akan menjadi pedoman bagi daerah, baik dalam merancang kebijakan maupun menjawab pertanyaan publik terkait pengelolaan lingkungan. Karena itu penyusunannya harus dilakukan secara cermat,” katanya.
Pemerintah berharap dokumen IKPLHD 2025 mampu memperkuat arah pembangunan Malinau yang berwawasan lingkungan dan meningkatkan kesiapan daerah menghadapi perubahan iklim serta tekanan pembangunan yang terus berkembang.






