‎Mengenal Padi Rindu, Varietas Khas Malinau Sejak 1990

Padi Rindu.
Produk kemasan Padi Rindu khas Malinau.

Lensantara, Malinau : Varietas padi lokal, Padi Rindu masih menjadi salah satu komoditas yang dipertahankan petani di Kabupaten Malinau sejak kemunculannya pada tahun 1990. Padi yang tergolong jenis cere (indika) ini mampu tumbuh pada kondisi sawah tadah hujan maupun lahan beririgasi sederhana.

‎Desa Sempayang menjadi salah satu sentra pengembangannya hingga saat ini. Padi Rindu memiliki tinggi tanaman mencapai 145 sentimeter, bentuk tanaman yang cenderung tegak, warna batang berkisar hijau hingga kekuningan, dengan daun berwarna hijau muda hingga hijau tua, termasuk daun bendera yang umumnya berwarna lebih terang.

‎Dari sisi produksi, varietas ini menghasilkan rata-rata 14 anakan produktif setiap rumpun, sekitar 276 butir gabah per malai, dan berat seribu butirnya berada pada angka 22,6 gram. Dalam kondisi budidaya yang optimal, produktivitas Padi Rindu mencapai sekitar 5 ton per hektare, bahkan berpotensi berada pada kisaran 5-6 ton per hektare.

‎Beras yang dihasilkan dikenal berwarna putih dan pulen, dengan aroma khas yang menjadi alasan varietas ini tetap digemari masyarakat. Nilai budaya yang melekat juga membuat Padi Rindu dipandang sebagai identitas pangan lokal bagi masyarakat Malinau.

‎Di sisi lain, varietas ini memiliki beberapa keterbatasan, seperti umur panen yang lebih panjang, tingkat kerontokan yang sedang, serta bobot gabah yang tergolong kecil jika dibandingkan varietas unggul modern. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pengembangannya.

‎Meski begitu, Padi Rindu dinilai memiliki potensi strategis untuk menjadi beras premium khas Malinau. Upaya penguatan branding, penerapan budidaya organik, diversifikasi produk turunan, serta peningkatan kapasitas produksi di desa-desa pengembang menjadi langkah yang dapat mendorong daya saing varietas ini di masa mendatang.

‎Dukungan kebijakan daerah juga diperlukan agar varietas lokal seperti Padi Rindu tetap terjaga keberlanjutannya dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi petani.

‎Sumber: Dinas Pertanian Kabupaten Malinau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *