Lensantara, Malinau : Gelaran lomba mural antikorupsi yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Malinau menghadirkan warna berbeda tahun ini. Salah satu karya yang mencuri perhatian datang dari tiga anggota Polres Malinau yang baru beberapa bulan bertugas, menyampaikan kritik sosial melalui medium visual.
Ketiga polisi muda tersebut, Bripda Brigel Boja, Bripda Diki Setiawan, dan Bripda Diki Kurniawan, menjadikan mural sebagai sarana edukasi publik menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Brigel menyebut partisipasi mereka mereka sebagai bentuk ajakan untuk lebih peka terhadap dampak korupsi.
“Kami ingin mengimbau generasi muda supaya bersama-sama melawan korupsi sesuai tema kegiatan,” ujarnya usai penutupan lomba di Siring Beton PDAM Kuala Lapang, Selasa (25/11/2025). Dalam karya yang mereka buat selama lima hari, tim ini menonjolkan burung enggang sebagai simbol yang lekat dengan masyarakat Malinau.

Enggang digambarkan mencengkeram seekor tikus, visual yang dimaksudkan sebagai pesan bahwa praktik korupsi harus diberantas. “Simbol enggang kami pilih karena mewakili persatuan masyarakat, adapun bentuk sayapnya yang agak melengkung seperti ajakan untuk bergerak bersama,” kata Brigel menjelaskan konsep mural mereka.
Peserta lomba ini mencapai puluhan orang yang tergabung dalam 10 tim, baik dari kalangan umum, maupun pelajar. Inspektur Inspektorat Kabupaten Malinau, Dani Subroto mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya berupaya memaksimalkan kampanye pencegahan korupsi melalui karya kreatif mereka yang bisa dilihat masyarakat luas.

Tim lainnya yang berpartisipasi dalam lomba, Yobel yang berisi pelajar dari SMP, SMA, SMK di Malinau, juga menghadirkan karya yang ikonik. Fani, salah satu anggotanya, mengaku bahwa mengikuti lomba mural memberinya pengalaman baru dalam menyampaikan pesan sosial.
“Motivasinya karena kami ingin mencoba hal baru, terutama mural yang jarang dilakukan generasi muda,” ungkapnya. Karya mereka memvisualisasikan gedung berisi figur-figur koruptor, palu sebagai simbol tindakan hukum, serta tiga dampak utama korupsi, inflasi, ketimpangan ekonomi, dan demonstrasi publik.

Lomba mural ini berlangsung dari 21–25 November 2025. Lewat ajang ini, Inspektorat berharap pesan antikorupsi dapat diperluas melalui bahasa visual yang lebih mudah dipahami lintas publik.






