Ribuan PPPK Paruh Waktu Malinau Akhirnya Terima SK

‎Lensantara, Malinau : Sebanyak 1.730 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Malinau menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin (1/12/2025). Penyerahan yang berlangsung di Ruang Tebengang itu digelar dalam dua sesi karena tingginya jumlah peserta.

‎Momentum tersebut menjadi titik akhir penantian panjang ribuan tenaga non-ASN yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Banyak di antara mereka menunggu kepastian status selama lebih dari satu dekade.

‎Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap pengabdian para tenaga PPPK Paruh Waktu.

‎“Ada yang mengabdi 10 tahun, 15 tahun bahkan lebih dari 20 tahun, mereka menunggu dalam ketidakpastian. Hari ini kita bersyukur, pemerintah memenuhi komitmen itu,” ujarnya.

‎Menurut Ernes, jumlah penerima SK awalnya direncanakan hanya sekitar 800 orang, namun kemudian diperluas hingga 1.730 peserta agar tidak ada tenaga yang tertinggal.

‎“Waktu itu saya bilang, kalau memang bisa diakomodir semua, kita akomodir. Ini bentuk penghargaan kepada orang-orang yang sudah lama bekerja untuk Malinau,” tegasnya.

‎Pada kesempatan tersebut, Ernes mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga profesionalisme sebagai bagian dari aparatur sipil negara. Etika, disiplin, dan sikap di tengah masyarakat disebutnya sebagai aspek utama yang harus dijaga.

‎“Kita ini sudah menjadi ASN, walaupun paruh waktu. Tetap ada aturan yang harus dipatuhi. Kita dihargai itu karena diri kita sendiri,” pesannya.

‎Ia juga meminta penerima SK berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menjauhi perilaku melanggar hukum. “Tidak ada coba-coba dalam urusan seperti itu,” tegasnya.

‎Selain penyerahan SK, peserta juga diimbau menjaga dokumen administrasi dan mempersiapkan diri menghadapi evaluasi tahunan sebagai dasar perpanjangan kontrak.

‎Kepala BKPP Malinau, Yuli Triana menambahkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pembinaan khusus bagi PPPK Paruh Waktu mulai tahun depan.

‎“Kegiatan pembinaan ini sangat penting agar memahami tugas, kewajiban, dan aturan sebagai ASN. Setiap tahun akan ada evaluasi, sehingga kami ingin semua tetap memenuhi standar,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *