Lensantara.com, Malinau : Peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) “Malinau Saget” menandai operasional layanan terpadu lintas instansi di Kabupaten Malinau. MPP ini diresmikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta pada Senin (15/12/2025).
Agenda tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Malinau, Jakaria. Sementara itu, di daerah, kegiatan diikuti secara virtual dari ruang Intulun, kantor Bupati Malinau, dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Malinau, Kamran Daik bersama instansi terkait.
MPP dimanfaatkan sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat Kabupaten Malinau. Kehadiran MPP ini mengintegrasikan berbagai layanan administrasi dari instansi vertikal, perangkat daerah, hingga badan usaha dalam satu lokasi.
Kamran Daik mengatakan, Pemkab Malinau telah menandatangani nota kesepahaman dengan instansi terkait sejak 24 November lalu, menandai komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan MPP di Malinau.
“Pak Bupati sudah tandatangan MoU sebelumnya, hari ini peresmian bersama Menpan-RB,” ujarnya, Senin (15/12).
MPP Malinau Saget saat ini dipusatkan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Malinau sebagai leading sektor. Sejumlah blok pelayanan disiapkan untuk memfasilitasi instansi yang tergabung agar masyarakat dapat mengakses layanan dalam satu tempat.
Pada tahap awal, terdapat sepuluh instansi yang bergabung dalam MPP Malinau Saget, mulai dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kantor Pertanahan.
Turut bergabung juga Perumda Apa’ Mening, Koperasi Simpan Pinjam Credit Union (CU) Femung Pebaya, Dinas PUPR-PERKIM, serta Dinas PMPTSP. Kamran menegaskan pengintegrasian layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat agar tidak perlu mendatangi banyak kantor.
Layanan Terpadu Lintas Instansi, MPP di Malinau Dibuka






