Lelang Jabatan, Aturan hingga Praktiknya di Malinau

Pelantikan Ketua DPRD Malinau
Momen pelantikan pimpinan DPRD Malinau pada tahun 2024. Foto ini digunakan hanya sebagai ilustrasi.

Lensantara.com, Malinau – Isu lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau belakangan menjadi perbincangan media. Sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong membuat pemerintah daerah bersiap membuka seleksi terbuka bagi pejabat eselon II.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, mengungkapkan saat ini terdapat delapan jabatan kepala OPD yang belum terisi, dan tiga posisi staf ahli bupati juga dipastikan akan mengalami kekosongan, sehingga diperlukan penataan birokrasi dalam waktu dekat.

Bacaan Lainnya

Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan rotasi pejabat sekaligus menyiapkan mekanisme lelang jabatan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta upaya memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan lelang jabatan?

Lelang jabatan merupakan mekanisme seleksi terbuka yang digunakan pemerintah untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi, seperti kepala dinas atau kepala badan.

Aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan diberikan kesempatan untuk mengikuti proses seleksi secara terbuka dan kompetitif.

Dalam mekanisme ini, penilaian tidak dilakukan secara sepihak. Para peserta harus melalui tahapan uji kompetensi yang menilai kemampuan manajerial, teknis, serta integritas.

Hasil uji tersebut menjadi dasar penilaian kelayakan seorang pejabat untuk menduduki jabatan tertentu. Ernes menjelaskan, sebelum lelang jabatan dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Malinau akan terlebih dahulu melakukan rotasi sejajar antar kepala OPD.

Rotasi ini bertujuan menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan kompetensi pejabat yang ada. “Yang pertama kita lakukan dulu rotasi, rotasi sejajar antar kepala OPD,” kata Ernes, Jumat (16/1/2026).

Seleksi selanjutnya akan dibuka untuk jabatan yang masih kosong. Proses uji kompetensi akan melibatkan panitia seleksi dari unsur internal maupun eksternal.

Menurut Ernes, uji kompetensi penting untuk mengukur sejauh mana kapabilitas dan kinerja pejabat selama menjabat. Penilaian tersebut menjadi pertimbangan utama sebelum dilakukan mutasi maupun pengangkatan pejabat baru.

Melalui lelang jabatan, pemerintah daerah berharap dapat menempatkan pejabat yang tepat di posisi yang tepat. Sistem ini juga dinilai mendorong transparansi serta mengurangi praktik penempatan jabatan yang tidak berbasis merit.

Pemerintah Kabupaten Malinau menargetkan seluruh proses rotasi, uji kompetensi, dan seleksi terbuka dapat dimulai pada 29 Januari mendatang. Namun demikian, pelaksanaannya tetap menyesuaikan dengan tahapan serta persetujuan di tingkat kementerian.

Lelang Jabatan dan Dasar Hukumnya

Istilah lelang jabatan kerap asing di telinga orang awam. Istilah ini merujuk pada proses seleksi terbuka dan bersaing yang digunakan pemerintah untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi.

Ketentuan tersebut berpijak pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa manajemen ASN harus dijalankan berdasarkan sistem merit.

Artinya, pengisian jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas aparatur, bukan atas dasar kedekatan atau kepentingan tertentu.

Prinsip tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur tata cara promosi dan mutasi jabatan secara objektif dan terukur.

Adapun mekanisme seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi diatur lebih rinci dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019.

Aturan ini menggariskan bahwa pengisian jabatan eselon II harus melalui tahapan uji kompetensi serta penilaian oleh panitia seleksi yang melibatkan unsur independen.

Melalui mekanisme tersebut, lelang jabatan diarahkan untuk mencegah penempatan pejabat secara subjektif, sekaligus memastikan jabatan strategis diisi oleh aparatur yang profesional dan sesuai kebutuhan organisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *