Anggaran Rp2,4 Miliar, Cek Rute SOA Darat Malinau 2026!

Arus lalu lintas Kabupaten Malinau.
Arus lalu lintas Kabupaten Malinau sebagai ilustrasi.

Lensantara.com, Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau melanjutkan program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) darat untuk wilayah pedalaman pada tahun 2026. Anggaran sebesar Rp2,4 miliar dialokasikan melalui APBD 2026 guna menjamin konektivitas masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur reguler.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Malinau, Erly Sumiati, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam membuka keterisolasian wilayah sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Subsidi ini kami siapkan agar akses transportasi masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman, tetap terlayani,” ujar Erly Sumiati beberapa waktu lalu.

Daftar Rute dan Jadwal Layanan SOA Darat

Berikut adalah rute strategis menuju wilayah pedalaman yang mendapatkan subsidi dengan frekuensi keberangkatan rutin:

  • Malinau Kota – Metut/Nahakramo (PP): Dilayani empat kali dalam sepekan.
  • Malinau Kota – Halanga, Long Rat, dan Punan Mirau (PP): Tersedia dua kali dalam sepekan.
  • Malinau Kota – Long Pada (PP): Tetap beroperasi rutin dua kali dalam sepekan.

Penyesuaian Anggaran dan Efisiensi Pelaksanaan

Alokasi anggaran tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp2,9 miliar. Menurut Erly, perubahan ini didasarkan pada kemampuan keuangan daerah pasca kebijakan efisiensi yang berlaku secara nasional.

“Anggaran disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” tambahnya. Meskipun ada penyesuaian, esensi pelayanan bagi masyarakat pedalaman tetap menjadi prioritas utama.

Total Pagu Anggaran SOA Malinau 2026

Subsidi darat merupakan bagian dari total pagu anggaran SOA tahun 2026 yang mencapai angka fantastis, yakni Rp52.656.668.000. Berikut rincian alokasi untuk sektor transportasi lainnya:

  • Subsidi Angkutan Udara: Rp40.000.000.000.
  • Subsidi Angkutan Sungai: Rp10.006.668.000.
  • Layanan DAMRI (Rute Tanjung Selor PP): Rp250.000.000.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung pembangunan yang inklusif serta mempermudah mobilitas seluruh warga di pelosok Kabupaten Malinau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *