Seleksi Terbuka JPTP Malinau Diikuti 40 Peserta, 11 Posisi Kosong

Sosialisasi persiapan selter JPTP Malinau 2026.
Sosialisasi persiapan selter JPTP Malinau 2026 di Aula Balai Diklat, Kamis (02/04/2026).Foto: Lensantara.com

Lensantara.com, Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2026 untuk mengisi kekosongan pimpinan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf ahli.

Sebanyak 40 peserta tercatat akan memperebutkan posisi strategis eselon II dalam rangkaian asesmen yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 April 2026 mendatang.

Bacaan Lainnya

Mekanisme Seleksi dan Tim Asesor

Ketua Tim Sekretariat Pelaksanaan Selter JPTP 2026, Mekhendri yang ditemui di sela-sela sosialisasi persiapan di Aula Bandiklat, Kamis (02/04/2026) menjelaskan bahwa proses penjaringan dilakukan dalam beberapa tahap untuk menjaga objektivitas.

“Kami melaksanakan assessment test dulu untuk peserta, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan makalah dan wawancara oleh panitia seleksi yang terdiri dari unsur internal pemda serta eksternal seperti akademisi dan profesional,” ujar Mekhendri.

Target Pengisian Jabatan

Terdapat total 11 posisi yang direncanakan untuk diisi melalui beberapa tahapan seleksi tahun ini, dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahap Pertama: Fokus pada pemenuhan kekosongan jabatan di 8 OPD.
  • Tahap Kedua: Pengisian tiga jabatan staf ahli kepala daerah pasca pelantikan tahap pertama.
  • Tahap Ketiga: Antisipasi kekosongan dua jabatan kepala OPD karena pejabat saat ini memasuki masa purna tugas.

Antusiasme Peserta dan Perubahan Aturan

Mekhendri mengungkapkan jumlah pendaftar melampaui prediksi awal panitia yang hanya memperkirakan sekitar 27 orang. Lonjakan hingga 40 peserta ini dianggap sebagai bentuk antusiasme luar biasa dari para aparatur sipil negara di Malinau.

Terkait prosedur, seleksi tahun ini mengalami penyesuaian karena pelaksanaan kini beralih ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat menyusul dibekukannya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Tentu ada perubahan mekanisme antara KASN dan BKN dalam pelaksanaan, tetapi tujuannya tetap sama, yaitu menjaring calon pejabat eselon II secara maksimal dan profesional,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *