Cegah UMKM Merugi, Desa Beli Produk Warga untuk Irau

Ilustrasi, perajin produk rotan Malinau. (Foto : Warsi).

LENSAntara, Malinau : Menjelang Festival Budaya Irau ke-11 yang digelar mulai 7 Oktober 2025, pemerintah desa di Kecamatan Mentarang Hulu menerapkan kebijakan khusus untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Seluruh produk hasil warga akan lebih dulu dibeli desa sebelum dipasarkan di arena festival.

‎Camat Mentarang Hulu, Paris, mengatakan skema ini dirancang agar perajin dan pelaku usaha tidak menanggung kerugian bila barang yang dibawa tidak laku. “Produk masyarakat akan dibeli pemerintah desa, kemudian dijual kembali di stan yang disiapkan. Dengan begitu masyarakat tidak dirugikan setelah berproduksi,” jelasnya, Rabu (24/9/2025).

Bacaan Lainnya

‎Kebijakan tersebut sekaligus menjadi jaminan ekonomi bagi warga pedalaman, yang sejak jauh hari telah menyiapkan kerajinan dan produk khas daerahnya. Festival Irau pun dipandang bukan hanya ajang kebudayaan, tetapi juga sarana promosi yang memberi perlindungan bagi UMKM.

‎Produk yang akan dipasarkan antara lain parang, tombak, senjata ikan, serta anjat dan tampi dari anyaman lokal. Semua hasil karya masyarakat nantinya dipamerkan dan dipasarkan melalui stan UMKM yang tersedia selama festival berlangsung.

‎Meski harus menempuh perjalanan panjang, semangat warga tidak surut. Desa Long Pala, misalnya, membutuhkan hingga dua hari perjalanan menggunakan ketinting dan longboat menuju ibu kota kabupaten. “Biaya tinggi bukan halangan, antusiasme masyarakat luar biasa,” tambah Paris.

Untuk memastikan kelancaran, pihak kecamatan juga telah membentuk panitia sejak beberapa bulan lalu. Panitia bertugas mengoordinasikan desa-desa agar setiap sektor, mulai dari budaya, olahraga, hingga UMKM, dapat tampil dalam Festival Budaya Irau tahun ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *