Tudingan Pemborosan Irau Dibantah, Pemkab Tekankan Pemberdayaan Ekonomi

LENSAntara, Malinau : Pemerintah Kabupaten Malinau memastikan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 sekaligus Irau ke-11 tidak menjadi ajang pemborosan anggaran. Konsep perayaan tahun ini diarahkan pada penguatan budaya lokal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

‎Sejumlah pihak sebelumnya menyoroti potensi penggunaan APBD untuk kegiatan seremonial, terlebih setelah Kementerian Dalam Negeri mengingatkan daerah agar berhati-hati dalam belanja perayaan.

Bacaan Lainnya
Kerajinan masyarakat yanng siap dipasarkan di stan UMKM dalam Pesta Budaya Irau 2025.
(Foto : Ist).

‎Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Malinau, Ernes Silvanus, menyebutkan tak hanya bersumber dari APBD, rangkaian Irau juga disiapkan melalui dukungan swasta dan partisipasi masyarakat.

‎“Ada ratusan UMKM yang digerakan melalui event ini. Bahkan mereka tidak dipungut biaya stan, dan listrik mereka ditanggung pemerintah,” katanya.

‎Festival Budaya Irau 2025 melibatkan 11 etnis asli dan 15 paguyuban nusantara. Setiap komunitas menghadirkan atraksi seni, tarian, serta lomba tradisional.

‎”Seniman muda dan musisi lokal turut mengisi panggung dengan karya-karya mereka. Momentum ini juga dijadikan sarana memperkuat kebersamaan lintas iman,” imbuhnya.

‎Pemkab Malinau juga menegaskan bahwa HUT daerah bisa tetap semarak, menekan pembiayaan, dan sekaligus memberi dampak langsung bagi pelaku usaha kecil maupun masyarakat luas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *