Imigrasi Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Awasi WNA di Malinau ‎

Rapat Tim Pora.
Rapat Tim Pora di Malinau.

‎Lensantara.com : Upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Malinau kini difokuskan pada peningkatan mekanisme deteksi dini.

‎Pendekatan ini diharapkan dapat membantu aparat mendeteksi setiap aktivitas orang asing sejak awal, sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman di masyarakat.

‎Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Rinaldi, mengatakan luasnya wilayah Malinau menjadi salah satu kendala dalam memantau aktivitas WNA, sehingga koordinasi antarinstansi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) perlu diperkuat.

‎“Informasi awal dari masyarakat atau instansi terkait sangat penting. Kalau ada orang asing yang dicurigai atau aktivitas yang tidak biasa, cukup laporkan ke kami. Setelah itu baru dilakukan pengecekan dan klarifikasi di lapangan,” jelas Rinaldi dalam Rapat Tim Pora di Malinau.

‎Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak boleh dilakukan secara serampangan. Rinaldi meminta agar masyarakat tidak bertindak sendiri atau bersikap curiga tanpa dasar yang jelas.

‎“Tidak bisa juga kita asal mendatangi atau menegur warga asing hanya karena melihat mereka berada di warung atau jalan. Semua ada prosedurnya,” tegasnya.

‎Rinaldi juga mengungkapkan bahwa sebagian besar WNA di Malinau merupakan tenaga kerja asal Tiongkok yang terlibat dalam proyek strategis nasional seperti pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

‎“Kami mendukung investasi dan pembangunan, tapi pengawasan tetap perlu agar tidak timbul persoalan hukum atau sosial di masyarakat,” ujarnya.

‎Pengawasan terhadap WNA diharapkan bisa berjalan lebih efektif. Selain menjaga keamanan wilayah, langkah ini juga menjadi upaya untuk menyeimbangkan antara keterbukaan investasi asing dan stabilitas sosial di daerah perbatasan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *