Lensantara, Malinau : Deretan karya mural dengan tema antikorupsi menghiasi siring beton PDAM di Desa Kuala Lapang, Kecamatan Malinau Barat. Visual pesan moral yang ditampilkan para seniman lokal ini menjadi bagian dari upaya kampanye integritas melalui lomba mural antikorupsi yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Malinau.
Setelah lima berjalan, kegiatan tersebut ditutup pada Selasa (25/11/2025) sore dengan pengumuman juara. Para peserta dari beragam latar belakang menghadirkan karya yang menyoroti isu pemberantasan korupsi melalui pendekatan artistik.
Inspektur Inspektorat Malinau, Dani Subroto, menjelaskan bahwa lomba mural menjadi rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Puncak peringatan akan berlangsung pada 9 Desember mendatang sebagai momentum refleksi gerakan antikorupsi.
“Lomba mural ini menjadi bagian dari kampanye edukatif pencegahan korupsi kepada publik. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat budaya integritas dan antikorupsi di semua lapisan masyarakat,” ujarnya dalam penutupan kegiatan.
Dari hasil penilaian dewan juri, Tim Satya Wisesa dari Polres Malinau memenangkan kompetisi dengan karya yang memadukan simbol-simbol lokal dan visual representatif pemberantasan korupsi. Ketiga anggota tim, Bripda Brigel Boja, Bripda Diki Setiawan, dan Bripda Diki Kurniawan, merupakan seniman muda yang baru enam bulan mengabdi sebagai anggota kepolisian.
Karya mereka menampilkan burung enggang sebagai simbol persatuan, tikus sebagai gambaran pelaku korupsi, figur polisi sebagai penegak hukum, serta elemen masyarakat adat dan gedung-gedung yang menggambarkan cita-cita pembangunan berkeadilan.
“Burung enggang melambangkan persatuan, dari sayapnya yang melengkung, itu seperti ajakan untuk kita bersama-sama melawan korupsi, kakinya yang mencengkeram tikus melambangkan pemberantasan praktik korupsi dan gedung-gedung simbol harapan pembangunan yang merata ketika korupsi dapat diberantas,” kata Brigel Boja.
Sementara itu, kelompok pelajar dari beberapa sekolah di Malinau, Fani, Maribel, dan Fahri, juga tampil mencolok dengan mural yang menekankan dampak buruk korupsi. Karya mereka menampilkan tembok berisi para koruptor, palu keadilan, kepala burung enggang, serta tiga dampak korupsi terhadap masyarakat.
”Warna dasarnya abu-abu, itu tembok, simbol tempat di mana biasanya para koruptor berada, atau tempat di mana praktik korupsi dilakukan, dan dampak korupsi, yakni inflasi, ketimpangan ekonomi, dan demonstrasi sebagai ekspresi protes publik,” ujar Fani.
Upaya kampanye melalui seni di ruang publik ini dipandang efektif sebagai sarana penyadaran generasi muda dan masyarakat luas tentang bahaya korupsi. Praktik pencegahan dinilai membutuhkan dukungan bersama dari pemerintah, penegak hukum, komunitas seni, dan masyarakat.
Siring Beton Kuala Lapang Bertabur Mural Antikorupsi






