Lensantara, Malinau : Patroli malam Operasi Zebra Kayan 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Malinau pada Minggu (30/11) malam berakhir dengan penyitaan lima unit sepeda motor milik pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten Malinau. Penindakan dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran yang berdampak pada keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Malinau IPTU Dhea Gustriwidya Ningrum menyampaikan bahwa pelanggaran didominasi oleh penggunaan knalpot brong serta ketidaklengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, sebagian kendaraan yang diamankan juga tidak memenuhi standar keamanan dan kelaikan jalan.
“Penggunaan knalpot brong menjadi pelanggaran yang paling sering kami temukan. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat karena suaranya yang bising, knalpot ini juga tidak sesuai dengan aturan teknis kendaraan bermotor,” jelas IPTU Dhea, Senin (01/12/2025).
Ia menambahkan bahwa masih ditemukan pengendara yang nekat berkendara tanpa membawa dokumen kendaraan lengkap dan mengoperasikan kendaraan dalam kondisi tidak layak pakai. “Kami juga menjumpai pengendara yang tidak membawa surat-surat lengkap dan kendaraan yang tidak layak jalan, sehingga perlu ditindak agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Para pengendara yang terjaring telah dikenakan sanksi tilang sesuai prosedur, sementara seluruh knalpot brong yang diamankan akan dimusnahkan. Penindakan tersebut menurut IPTU Dhea merupakan langkah preventif agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Pelaksanaan Operasi Zebra Kayan 2025 juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara tertib dan aman. “Kami berharap setelah Ops Zebra selesai, masyarakat dapat lebih disiplin dan memahami bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Dhea.
Sat Lantas Polres Malinau memastikan kegiatan patroli rutin, sosialisasi, dan penindakan pelanggaran akan terus dilakukan meski operasi telah berakhir guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di wilayah Malinau.






