Lensantara.com, Malinau : Kejaksaan Negeri Malinau melaksanakan rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) pada Kamis (11/12/2025), di Aula Kejari Malinau.
Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi lintas instansi untuk memperkuat upaya pemantauan aliran kepercayaan serta menjaga ketertiban menjelang perayaan hari besar keagamaan.
Rakor tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari OPD terkait, unsur TNI–Polri, hingga lembaga adat dan paguyuban dari beragam etnis di Kabupaten Malinau.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Malinau, Novriyantino Jati Vahlevi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas sesuai amanat undang-undang.
“Pengawasan ini penting agar tidak muncul aktivitas yang dapat membahayakan masyarakat atau mengganggu ketertiban umum,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Kehadiran perwakilan lembaga adat dari berbagai subsuku serta paguyuban di Malinau memberikan ruang dialog yang lebih luas untuk saling bertukar informasi.
Novriyantino menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci efektivitas pengawasan. “Setiap pihak memiliki perannya masing-masing, dengan berbagi informasi, deteksi dini dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Pelaksanaan rakor PAKEM ini juga diarahkan untuk memastikan kondusivitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025. Dalam forum tersebut, peserta membahas potensi kerawanan serta langkah antisipasinya.
Novriyantino menyampaikan bahwa kesiapsiagaan perlu diperkuat agar masyarakat dapat beribadah dengan aman
“Kami ingin memastikan seluruh kegiatan keagamaan dapat berlangsung damai, dan deteksi dini kami lakukan untuk menjaga situasi tetap harmonis,” ungkapnya.
Melalui rakor ini, Kejaksaan Negeri Malinau berharap koordinasi antarinstansi semakin solid, sekaligus memperkuat peran monitoring terhadap dinamika keagamaan di daerah.






