Catatan Kriminalitas dan Laka Lantas Malinau 2024–2025

Rilis akhir tahun Polres Malinau
Kapolres Malinau, AKBP Imam Irawan (kiri0 dan Kabag Ops Polres Malinau, IPTU Mardiman, saat menggelar rilis akhir tahun di Ruang Rupatama Polres Malinau pada 31 Desember 2025. (Humas Polres Malinau).

Lensantara.com, Malinau – Kepolisian Resor Malinau , Kalimantan Utara memaparkan gambaran menyeluruh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode 2024 hingga 2025. Paparan tersebut mencakup penanganan tindak konvensional, penyalahgunaan narkotika, serta kecelakaan lalu lintas, sebagaimana dirangkum dalam rilis akhir tahun Polres Malinau.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)

Bacaan Lainnya

Sepanjang tahun 2025, jajaran Satreskrim Polres Malinau menangani sebanyak 69 laporan polisi terkait tindak pidana konvensional dan nasional. Capaian ini menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 64 laporan perkara.

Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan menyebutkan, peningkatan jumlah laporan menjadi indikator penting yang terus dicermati kepolisian, terutama pada jenis perkara yang berpengaruh langsung terhadap rasa aman masyarakat.

“Sepanjang 2025 tercatat 69 laporan polisi yang ditangani,” ujar AKBP Imam Irawan.

Ditinjau dari jenis perkara, pencurian dengan pemberatan kembali menduduki peringkat teratas dengan 11 laporan pada 2025, jumlah yang sama seperti pada 2024.

Selain itu, perkara perlindungan anak juga menunjukkan tren kenaikan, dari 9 perkara pada 2024 menjadi 11 perkara pada 2025. Hal serupa terjadi pada perkara penggelapan yang meningkat dari 8 menjadi 11 perkara.

Jenis tindak pidana lain yang turut tercatat sepanjang 2025 meliputi 8 perkara pencurian biasa dan 6 perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sementara pada 2024, penipuan atau perbuatan curang menjadi salah satu perkara yang menonjol dengan jumlah 8 laporan.

Dalam aspek penanganan perkara, Polres Malinau mencatat pada 2025 sebanyak 38 perkara telah dinyatakan lengkap atau P.21.

Selain itu, 19 perkara dihentikan melalui mekanisme SP3, sementara 6 perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan 5 perkara dalam tahap penyidikan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara pada 2025 mencapai 82,61 persen.

Sebagai pembanding, pada 2024 dari total 64 laporan polisi, sebanyak 42 perkara telah P.21, 20 perkara SP3, serta masing-masing satu perkara masih dalam tahap lidik dan sidik. Tingkat penyelesaian perkara pada periode tersebut tercatat 96,875 persen.

AKBP Imam Irawan menjelaskan, data tersebut merupakan akumulasi penanganan perkara yang dilakukan oleh Polres Malinau bersama Polsek Malinau Kota selama dua tahun terakhir.

 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)

Pada sektor pemberantasan narkotika, Polres Malinau mengungkap 21 kasus tindak pidana narkoba sepanjang 2025. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan 2024 yang mencatat 24 kasus.

“Selama 2025, Satresnarkoba mengungkap 21 kasus narkoba dan seluruhnya berhasil diselesaikan. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024,” kata AKBP Imam Irawan.

Meski jumlah kasus berkurang, total tersangka yang diamankan justru bertambah. Pada 2025, polisi menetapkan 39 orang sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, 32 orang berjenis kelamin laki-laki dan 7 orang perempuan. Angka ini meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat 28 tersangka laki-laki dan 5 tersangka perempuan.

Perubahan juga terlihat dari sisi peran tersangka. Pada 2025, sebanyak 20 orang ditetapkan sebagai pengedar, meningkat signifikan dari hanya 3 orang pada 2024.

Sebaliknya, jumlah tersangka dengan status pemakai mengalami penurunan dari 30 orang pada 2024 menjadi 19 orang pada 2025.

Ia menambahkan, perbandingan data tersebut menjadi bagian dari evaluasi internal Polres Malinau dalam menangani tindak pidana narkotika sekaligus sebagai dasar perumusan strategi penegakan hukum ke depan.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi,” tegasnya.

 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas)

Di bidang lalu lintas, selama tahun 2025 tercatat 68 kejadian kecelakaan di wilayah Kabupaten Malinau. Tujuh orang dilaporkan meninggal dunia.

AKBP Imam Irawan mengungkapkan, jumlah kejadian kecelakaan pada 2025 relatif tidak jauh berbeda dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 67 kejadian.

“Pada 2025 terdapat 68 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan tujuh korban meninggal dunia. Meski korban meninggal menurun, korban luka berat dan kerugian materi justru meningkat,” ujarnya.

Pada 2024 tercatat 9 korban meninggal dunia dari 67 kejadian kecelakaan. Dengan demikian, meski jumlah kejadian pada 2025 bertambah satu kasus, penurunan korban meninggal dinilai sebagai indikator yang masih positif.

Namun demikian, jumlah korban luka berat pada 2025 meningkat menjadi 66 orang, atau naik sekitar 32 persen dibandingkan 50 orang pada 2024. Sebaliknya, korban luka ringan mengalami penurunan sekitar 24 persen, dari 173 orang menjadi 131 orang.

Dari sisi kerugian materiil, nilai kerusakan akibat kecelakaan lalu lintas pada 2025 diperkirakan mencapai Rp173,4 juta. Angka ini meningkat sekitar 59 persen atau bertambah Rp64,15 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Malinau menegaskan, pihaknya akan terus mengoptimalkan upaya pencegahan kecelakaan melalui penegakan hukum, patroli rutin, serta edukasi keselamatan berlalu lintas.

“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan. Kecelakaan tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain,” tegasnya.

Polres Malinau berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta sinergi lintas pihak, angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Malinau dapat ditekan pada periode mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *