Anggaran Fantastis, Kantor DPUPR-PERKIM Malinau Diresmikan

Kantor DPUPR-PERKIM Malinau
Kantor DPUPR-PERKIM Malinau tampak samping. Foto : Lensantara.com, Kamis (15/01/2026).

Lensantara.com, Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau meresmikan Kantor DPUPR-PERKIM, Kamis (15/01/2026) sore. Pembangunan kantor ini menelan anggaran sekitar Rp33,9 miliar.

Peresmian menandai dimulainya operasional kantor baru untuk menunjang layanan bidang infrastruktur dan permukiman. Fasilitas tersebut diharapkan memperkuat kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas PUPR-PERKIM Malinau, Yosep, menjelaskan pembangunan dilaksanakan melalui dua paket pekerjaan. Paket pertama berupa pembangunan gedung utama dengan nilai Rp19.927.696.680.

Prasasti Kantor DPUPR-PERKIM Malinau
Prasasti Kantor DPUPR-PERKIM Malinau yang ditandatangani Bupati dalam peresmian.

Pekerjaan gedung dilaksanakan oleh PT Joglo Multiayu bersama PT Lestari Karya Bersaudara melalui skema kerja sama operasi (KSO). Proyek ini telah rampung sejak Desember 2024.

“Gedung kantor telah selesai pada 30 Desember 2024 dan baru kita resmikan hari ini untuk mendukung pelayanan,” ujar Yosep.

Paket kedua meliputi pekerjaan lanskap dan pagar yang dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama bernilai Rp4.932.008.000 oleh PT Jones Satya Wacana dan telah diselesaikan.

Tahap kedua bernilai Rp9.128.991.500 dikerjakan PT Mahameru Grand Space. Pekerjaan masih berlangsung dan ditargetkan tuntas dalam waktu dekat.

Kantor DPUPR-PERKIM Malinau
Tinjauan dalam gedung usai peresmian oleh rombongan Bupati Malinau.

Yosep menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan. Ia berharap seluruh fasilitas dapat dimanfaatkan optimal guna memperlancar layanan publik.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa, menekankan pentingnya pengelolaan dan perawatan gedung. Ia meminta seluruh perangkat daerah menjaga kebersihan, keamanan, dan keselamatan di lingkungan kantor.

Menurut Wempi, kenyamanan aparatur dan masyarakat harus menjadi prioritas. Ia menegaskan kantor ini harus benar-benar difungsikan sebagai pusat pelayanan pembangunan.

Kantor DPUPR-PERKIM Malinau
Gedung Kantor DPUPR-PERKIM Malinau tampak depan.

“Manfaatkan seluruh fasilitas secara bertanggung jawab agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” kata Wempi saat peresmian.

Pemkab Malinau berharap kualitas layanan infrastruktur dan permukiman semakin meningkat. Pemerintah daerah menegaskan komitmen memperkuat pelayanan publik melalui sarana yang representatif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *