Lensantara.com, Malinau – Sebanyak 18 remaja terjaring dalam aksi balap liar yang terjadi di depan Bandara RA Bessing, Kabupaten Malinau, Jumat malam (23/1/2026). Aksi tersebut dibubarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Malinau setelah mendapat aduan dari masyarakat.
Dalam penertiban itu, petugas mengamankan 11 unit sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas balap liar serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
Lokasi depan Bandara RA Bessing kerap dijadikan arena balap liar dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Selain membubarkan balap liar, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan teknis kendaraan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Kasat Lantas Polres Malinau, IPTU Dhea Gustriwidia Ningrum, mengatakan mayoritas pelanggar merupakan remaja. Penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Kami melakukan penindakan terhadap kegiatan balap liar dan penggunaan knalpot brong. Kendaraan yang terjaring sebanyak 11 unit sepeda motor, dengan 18 remaja yang terlibat,” ujar IPTU Dhea yang memimpin langsung penertiban tersebut.
Ia menambahkan, para remaja yang terjaring diberikan imbauan dan pembinaan di lokasi, sebelum dipulangkan kepada keluarga masing-masing.






