Lensantara.com, Malinau – Penurunan tajam Dana Desa pada tahun anggaran 2026 mulai berdampak luas terhadap perencanaan pembangunan desa di Kabupaten Malinau.
Keterbatasan anggaran memaksa pemerintah desa menahan program, mengubah strategi, hingga mencari alternatif pembiayaan agar pembangunan tetap berjalan.
Di Desa Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang, pemangkasan Dana Desa mencapai sekitar 70 persen.
Alokasi yang sebelumnya lebih dari Rp1 miliar kini hanya tersisa sekitar Rp300 juta, membuat pemerintah desa belum berani menetapkan prioritas program tahun berjalan.
Kepala Desa Pulau Sapi, Rudi, mengatakan kondisi tersebut membuat hampir seluruh rencana pembangunan harus ditinjau ulang.
“Pagu yang kami terima sekitar 300-an juta, jauh sekali dari sebelumnya yang lebih dari Rp1 miliar. Dengan dana segitu, kami masih harus pelajari dulu mau diprioritaskan untuk apa,” ujarnya belum lama ini.
Ia menambahkan, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2025 berpotensi besar tidak dapat dijalankan.
Sejumlah usulan yang disusun dengan asumsi anggaran sama harus dievaluasi ulang akibat keterbatasan dana. “Kalau mengacu ke hasil musrenbangdes 2025, kayaknya lepas semua,” ucapnya.
Kondisi serupa juga dirasakan Desa Sempayang, Kecamatan Malinau Barat. Kepala Desa Sempayang, Aprem, menyebut dana desa tahun ini mengalami penurunan drastis sebagai imbas kebijakan efisiensi anggaran secara nasional.
“Dana desa terjun bebas, dari 950-an jadi 246,” ujarnya saat ditemui wartawan di momen peringatan Hari Desa Nasional di Mentarang, Rabu (28/1/2026).
Meski demikian, Aprem menegaskan pemerintah desa tidak menghentikan pembangunan. Desa memilih menyesuaikan langkah dengan memaksimalkan swadaya masyarakat dan melanjutkan kegiatan yang masih memungkinkan.
“Kita manfaatkan swadaya masyarakat dan keterlibatan warga. Kami tetap semangat, nggak terpengaruh dana desa,” katanya.
Selain swadaya, Pemerintah Desa Sempayang juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sebagai alternatif pendukung pembangunan desa.
Hingga saat ini, pemerintah desa di Malinau masih menunggu arahan petunjuk teknis penggunaan Dana Desa 2026. Sehingga penetapan kebijakan dan prioritas program desa belum dilakukan.
Kades di Malinau Putar Otak Sikapi Dana Desa Anjlok






