Minim Layanan Laporan, Malinau Maksimalkan Sistem SP4N-LAPOR

Sosialisasi SP4N-LAPOR.
Kegiatan Sosialisasi SP4N-LAPOR di ruang Laga Fratu, kantor Bupati Malinau, Selasa (11/11/2025).

‎Lensantara.com : Pemerintah Kabupaten Malinau menyoroti masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau aspirasi melalui sistem pengaduan publik.

‎Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

‎Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, Franklin, menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat belum mengetahui cara menyampaikan laporan pelayanan publik.

‎“Masyarakat mungkin belum tahu harus melapor ke mana. Di sisi lain, beberapa OPD juga belum membuka akses pelaporan secara luas,” ungkapnya.

‎Dalam kegiatan sosialisasi SP4N-LAPOR yang digelar di lingkungan Pemkab Malinau, para admin dan pejabat penghubung dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat pendalaman materi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara.

‎Materi yang disampaikan meliputi peran Ombudsman, penguatan implementasi SP4N-LAPOR, serta strategi tindak lanjut pengaduan masyarakat.

‎Franklin menambahkan, kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani dengan cepat, transparan, dan terstandar.

‎“Selama ini kita sudah mendapat nilai A dalam penilaian pelayanan publik, tapi untuk laporan masyarakat masih kurang. Melalui sistem ini, kami ingin setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

‎Pemerintah Kabupaten Malinau berharap penerapan SP4N-LAPOR dapat menjadi sarana efektif untuk membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian, perbaikan pelayanan publik bisa dilakukan lebih cepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *