Lensantara.com : Lungun Ngonan dikenal sebagai salah satu peninggalan budaya masyarakat Dayak Merap yang masih dapat dijumpai di Kabupaten Malinau. Benda cagar budaya ini menggambarkan tradisi pemakaman kuno menggunakan peti kayu, yang menjadi simbol penghormatan bagi arwah leluhur.
Cagar budaya tersebut terletak di Desa Sengayan, Kecamatan Malinau Selatan. Kondisinya saat ini terpantau kurang terawat, namun masih memperlihatkan bentuk asli dari tradisi pemakaman masyarakat Dayak Merap tempo dulu.
Lungun merupakan peti kubur dari bahan kayu berbentuk persegi panjang, lengkap dengan penutup dari kayu pula. Panjangnya sekitar dua meter, dengan lebar enam puluh sentimeter dan ketebalan delapan belas sentimeter.
Bagian bawahnya ditopang oleh dua batang kayu utuh setinggi sekitar satu meter sembilan puluh sentimeter, tanpa ukiran atau hiasan tertentu. Peti kayu itu biasanya diletakkan di atas tiang agar terhindar dari kelembapan tanah.
Menurut data etnografi, sistem penguburan serupa juga ditemukan di sejumlah wilayah Kalimantan dengan sebutan yang berbeda, seperti keriring, tebela, atau penggunaan tempayan sebagai wadah kubur. Keberadaan Lungun Ngonan menjadi bukti hidup keberagaman praktik adat yang berkembang di antara komunitas Dayak di pedalaman Kalimantan.
Sumber: Disbudpar Malinau
Lungun Ngonan, Pemakaman Kuno Dayak Merap di Sengayan






