Lensantara.com : Tradisi penguburan dengan peti kayu (lungun) dan tempayan sebagai wadah jenazah menjadi salah satu bentuk kearifan lokal yang jejaknya masih ada hingga kini melalui situs Labangan Luang Batu Muruk Mondoros di Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat.
Situs ini menyimpan jejak kuat praktik pemakaman kuno masyarakat Malinau pada masa lampau. Struktur cagar budaya tersebut berada di kawasan hutan perbukitan dan berbentuk ceruk batu yang digunakan sebagai tempat menyemayamkan jenazah.
Labangan Luang Batu Muruk Mondoros dibangun sekitar tahun 1936 hingga 1939, dengan akar tradisi yang sudah berkembang sejak abad ke-17 hingga masa kolonial abad ke-19/20. Ukuran ceruk ini mencapai 25 meter panjang, 10 meter lebar, dan luas sekitar 250 meter persegi.
Di dalamnya tersimpan 30 lungun yang menjadi tempat peristirahatan terakhir para leluhur. Masyarakat sekitar menyebut, penguburan terakhir di tempat tersebut terjadi sekitar tahun 1962.
Selain lungun, pada bagian mulut ceruk terdapat dua tempayan besar berwarna coklat dengan motif bunga dan delapan pegangan di sisi luar. Tempayan berdiameter 51 sentimeter itu masih menyimpan tulang manusia, menjadi bukti fungsinya sebagai bagian dari ritual penguburan masa lalu.
Keberadaan Labangan Luang Batu Muruk Mondoros menjadi bukti bagaimana masyarakat dahulu memiliki cara tersendiri dalam menghormati leluhur. Kini, situs tersebut dipandang sebagai warisan budaya yang memperkaya sejarah peradaban lokal di Kabupaten Malinau dan Kalimantan Utara.
Sumber : Disbudpar Malinau.






