Lensantara.com, Malinau – Sistem pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) dari BPJS Kesehatan tengah menjadi rapor merah bagi sejumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Kabupaten Malinau.
Berdasarkan data evaluasi hingga Mei 2026, sebanyak lima puskesmas di wilayah ini terpaksa menerima pemotongan dana kapitasi atau sanksi konsekuensi akibat gagal memenuhi target indikator pelayanan yang telah ditetapkan. Kelima faskes tersebut meliputi Puskesmas Malinau Kota, Puskesmas Long Loreh, Puskesmas Malinau Seberang, Puskesmas Pulau Sapi, dan Puskesmas Tanjung Lapang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malinau, Burhanudin, pada Rabu (10/6/2026) mengungkapkan bahwa dari total 23 FKTP yang menjalankan skema KBK di Malinau, sebenarnya mayoritas atau sebanyak 18 puskesmas (78,26 persen) sudah aman dan menerima hak pembayaran secara penuh tanpa pengurangan. Namun, 21,74 persen sisanya masih tersangkut masalah performa.
“Skema KBK ini dirancang sebagai instrumen mutlak untuk mengukur dan memacu kualitas pelayanan di FKTP. Dana kapitasi itu kan sifatnya tetap, dibayarkan berdasarkan jumlah basis peserta JKN yang terdaftar, tidak peduli mereka datang berobat atau tidak. Tanpa adanya penilaian KBK, kita seperti melepas anggaran begitu saja tanpa jaminan mutu layanan bagi masyarakat,” tegas Burhanudin dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan di Ruang Rapat Intulun, Kantor Bupati Malinau.
Secara teknis, rapor performa puskesmas ini diukur melalui tiga indikator fundamental. Pertama, angka kontak pelayanan, yang mana target ideal interaksi faskes dengan masyarakat berada di angka 150 per mil.
Namun, rata-rata capaian di Malinau baru menyentuh 83,54 per mil hingga Mei 2026. BPJS menekankan esensi indikator ini adalah mendorong kunjungan dari warga yang sehat untuk tindakan pencegahan (promotif-preventif), bukan sekadar menunggu orang sakit datang.
Kedua, Rasio Rujukan Non Spesialistik (RRNS), yakni kasus penyakit yang standarnya bisa dituntaskan oleh dokter umum atau dokter gigi di puskesmas (mencakup 144 diagnosis) dibatasi maksimal rujuk sebesar 2 persen.
Kenyataannya, angka rujukan di Malinau membengkak hingga 3,50 persen. Meski begitu, BPJS memaklumi adanya kendala keterbatasan fasilitas dan alat medis di lapangan yang kerap memengaruhi keputusan rujukan para dokter.
Ketiga, Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT), atau pengendalian kondisi pasien penyakit kronis (khususnya diabetes melitus dan hipertensi) ditargetkan 5 persen, tetapi Malinau baru mengantongi 2,78 persen. Pengawasan ketat pada gula darah dan tekanan darah dinilai krusial agar penyakit tidak memburuk menjadi komplikasi fatal seperti gagal ginjal yang membutuhkan biaya penanganan luar biasa besar lewat hemodialisis (cuci darah).
Kondisi ini memicu kritik keras dari parlemen daerah. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malinau, Dolvina Damus, menyatakan bahwa ketidakmampuan puskesmas memenuhi tiga kriteria KBK ini tidak boleh disepelekan. Sebagai ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat, puskesmas memikul tanggung jawab besar, termasuk membina jaringan Puskesmas Pembantu (Pustu) di bawahnya.
“Puskesmas itu gerbang utama dan wajah pelayanan kesehatan kita. Dinas Kesehatan tidak mungkin memantau langsung semua pustu, peran itu ada di puskesmas. Kalau di level puskesmasnya saja kinerjanya belum bisa dijamin, bagaimana mereka bisa mengawasi pustu-pustu yang bersentuhan langsung dengan warga di desa?” kritik Dolvina.
Ia menambahkan, catatan dari BPJS Kesehatan yang memperlihatkan hanya ada satu puskesmas yang sempat menyentuh kelulusan performa penuh di awal tahun harus menjadi alarm evaluasi total. Dolvina meminta para tenaga medis tidak mempermudah rujukan kasus ke rumah sakit dan memaksimalkan tindakan preventif di tingkat pertama.
“Kita ingin mewujudkan puskesmas yang sehat, sebuah tempat atau rumah bagi orang-orang sehat untuk menjaga kebugarannya, bukan sekadar tempat mengurusi orang sakit,” imbuhnya.
Menanggapi rapor performa dan sorotan dewan, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Malinau Yuli Triana, membenarkan adanya rapor kurang maksimal tersebut, namun ia menggarisbawahi bahwa sebenarnya sudah ada grafik perbaikan dibanding periode evaluasi sebelumnya.
Menariknya, Dinkes menemukan bahwa akar masalah jebloknya angka capaian bukan sepenuhnya karena puskesmas pasif melayani, melainkan adanya kelalaian dalam sistem administrasi digital.
“Hasil pelacakan kami menunjukkan petugas di lapangan tetap aktif melakukan kunjungan sehat ke masyarakat, tetapi data pelayanan tersebut tidak langsung diinput ke sistem. Efeknya, data resmi yang terbaca justru timpang, kunjungan sehat terlihat sangat rendah sementara angka kunjungan sakit mendominasi,” beber Yuli.
Untuk menyiasati hal ini, Dinkes P2KB Malinau tengah menyiapkan langkah taktis melalui rapat koordinasi intensif yang melibatkan seluruh puskesmas dan pustu. Fokus pemerintah daerah ke depan adalah menggenjot gerakan edukasi, memperketat pelaporan data siklus hidup (mulai dari pemantauan ibu hamil, bayi, remaja, hingga lansia), serta mengawal kepatuhan minum obat bagi penderita penyakit kronis.
Dinkes juga memasang target khusus agar Puskesmas Tanjung Lapang dapat segera memulihkan kinerjanya dan kembali meraih status pembayaran kapitasi penuh 100 persen dalam waktu dekat. “Seluruh kendala operasional sudah kami catat. Intinya, komitmen kami adalah memperkuat aksi jemput bola di lapangan melalui program promotif dan preventif, sekaligus memastikan setiap rekam pelayanan terdata dengan valid di sistem,” pungkas Yuli.

