Lensantara.com, Malinau – Seorang pria asal Kota Tarakan berinisial RAW (30) berakhir di tangan pihak kepolisian usai terciduk membawa sabu. Ia dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau sesaat setelah menginjakkan kaki di Pelabuhan Speedboat Malinau.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total 16,29 gram. Kuat dugaan barang haram tersebut sengaja diselundupkan untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Malinau
Kasat Resnarkoba Polres Malinau, IPTU Welly, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengawasan ketat dan pemantauan intensif yang dilakukan oleh personelnya di area pelabuhan sebelum rute kedatangan penumpang tiba.
“Terduga pelaku langsung kami amankan begitu tiba di pelabuhan. Saat personel melakukan pemeriksaan mendalam dan penggeledahan badan maupun barang bawaan, kami menemukan paket narkotika jenis sabu seberat 16,29 gram,” jelas IPTU Welly, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan hasil interogasi awal, RAW yang tercatat sebagai warga Tarakan ini mengklaim baru pertama kali menginjakkan kaki di Bumi Intimung untuk menjalankan bisnis haram tersebut.
“Pengakuan sementaranya dia memang baru kali ini masuk ke Malinau, tetapi komitmen kami jelas untuk terus mendalami pelacakan rekam jejaknya serta memetakan jaringan yang mengendalikannya,” tambahnya.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap RAW. Hasil pemeriksaan medis awal menunjukkan bahwa pemuda berusia 30 tahun tersebut positif mengonsumsi narkotika.
Saat ini, RAW beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan ditahan di Mapolres Malinau. Penyidik Satresnarkoba masih terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pengembangan kasus.
IPTU Welly menegaskan bahwa Polres Malinau tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. Operasi penindakan akan terus digalakkan secara agresif demi menjaga wilayah hukum Malinau dari ancaman barang perusak generasi bangsa tersebut.
“Kami pastikan akan menindak tegas setiap bentuk peredaran gelap narkoba di Kabupaten Malinau tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga mengetuk kesadaran masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam memerangi narkoba. Pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak takut maupun ragu untuk segera melapor jika mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan atau transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.
