Lensantara.com, Malinau – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau mengevakuasi seorang siswa sekolah dasar yang cincinnya terjebak di jari selama sehari penuh.
Seorang siswa berinisial F, sembilan tahun, harus dievakuasi setelah cincin yang dikenakannya tak kunjung bisa dilepas. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau (Damkar) turun tangan menangani kondisi tersebut.
F merupakan murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 009 Malinau di Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh gurunya, Efendi, kepada pihak Damkar.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Damkar Kabupaten Malinau, Rury Ahmad Sururie, membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut timnya langsung bergerak begitu informasi diterima.
“Kami menerima laporan bahwa ada siswa yang cincinnya tak bisa dilepas. Tim kami segera turun ke lapangan untuk proses evakuasi,” ujar Rury, Selasa (1/9/2026).
Tim Rescue Posko Induk kemudian dikerahkan ke lokasi untuk memeriksa kondisi jari korban secara langsung. Sejumlah upaya pelepasan cincin sebelumnya sempat dicoba pihak keluarga maupun sekolah, namun tidak membuahkan hasil.
Petugas akhirnya menyiapkan peralatan khusus guna melepaskan cincin yang tersangkut tersebut. Proses ini dilakukan secara hati-hati agar tidak melukai jari F yang mulai membengkak akibat cincin yang terlalu lama tertahan.
Rury menuturkan, proses evakuasi berlangsung sekitar 22 menit hingga cincin berhasil dilepas. Kondisi F dipastikan aman setelah penanganan tersebut selesai.
Menurut Rury, penanganan semacam ini merupakan bagian dari operasi penyelamatan non-kebakaran yang juga menjadi tugas Damkar. Layanan ini tidak terbatas pada penanganan kebakaran semata, melainkan mencakup berbagai kondisi darurat masyarakat.
“Ini merupakan bentuk operasi penyelamatan non kebakaran yang juga menjadi bagian dari tugas Damkar,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh layanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan yang diberikan Damkar Kabupaten Malinau kepada masyarakat tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta tidak ragu melapor apabila menghadapi kondisi darurat serupa.






