Lensantara.com, Malinau – Panitia Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyelesaikan tahap finalisasi maskot dan logo untuk poprov.
Maskot Porprov II Kaltara, Sikuma, terinspirasi dari kucing merah Kalimantan yang tergolong satwa endemik langka. Panitia berencana mematenkan maskot dan logo tersebut sebelum diperkenalkan resmi ke publik.
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, menjelaskan sosok kucing merah dipilih karena keberadaannya di Malinau belum banyak diketahui masyarakat luas.
Nama Sikuma sendiri lahir dari lomba desain yang digelar panitia untuk menentukan maskot Porprov II Kalimantan Utara di Malinau, yang diagendakan dibuka pada 10 November 2026.
“Kucing merah itu memang binatang endemik di Malinau yang mungkin hampir banyak orang tidak tahu. Banyak orang tidak tahu bahwa kita ada binatang endemik selain mungkin binatang-binatang lainnya,” ujar Ernes, Kamis (3/9/2026).
Proses finalisasi desain melibatkan akademisi, kalangan profesional, hingga lembaga adat. Pelibatan lintas unsur ini dimaksudkan untuk meminimalkan kekeliruan pada elemen budaya yang ditampilkan di tubuh maskot.
Sikuma juga memuat ornamen ukiran khas lokal Malinau, seperti pita di bagian kepala yang merujuk pada Suku Kenyah. Ernes menekankan setiap ornamen harus ditempatkan sesuai asal dan konteksnya agar tidak keliru merepresentasikan budaya setempat.
“Untuk maskot, kami harus mengambil ukiran-ukiran ornamen, terutama yang sehubungan dengan adat di sini. Jadi jangan sampai ukiran itu justru salah penempatannya,” jelasnya.
Kucing merah atau bay cat (Catopuma badia) merupakan satwa liar yang hanya ditemukan secara alami di Pulau Kalimantan. Satwa berukuran kecil dengan bulu merah kecokelatan hingga keabu-abuan ini dikenal sulit dijumpai di alam liar.
Persebarannya yang terbatas membuat kucing merah masuk kategori Endangered atau Terancam Punah dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Ancaman utamanya berasal dari hilangnya dan terfragmentasinya habitat hutan Kalimantan.
Di sisi lain, panitia tengah menyiapkan proses paten atas maskot dan logo Porprov II Kaltara yang telah difinalisasi. Langkah ini ditujukan untuk mengatur izin penggunaan, terutama jika identitas visual tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.
“Logo dan maskot ini kita lagi patenkan, supaya nanti mungkin untuk penggunaan komersial maskotnya harus izin kita, Panitia Kabupaten Malinau,” kata Ernes.
Ia menambahkan, pihak yang hendak mencetak atau memproduksi barang bergambar Sikuma maupun logo Porprov wajib mengantongi izin panitia terlebih dahulu.
Mekanisme perizinan serta bentuk kontribusi dari pihak yang memanfaatkannya masih dirumuskan lebih lanjut.
“Jadi kalau mereka mau cetak, ya harus izin kita. Paling tidak kan izin atau mungkin sumbangsih mereka terhadap Porprov,” jelasnya.
Selain maskot, logo Porprov II Kaltara juga rampung difinalisasi, mencakup unsur warna, gradasi, hingga tipografi. Ernes menyebut maskot dan logo akan diperkenalkan resmi kepada publik pada momentum Hari Olahraga Nasional tahun ini.





