Porprov II Kaltara Susut Jadi 44 Cabor Usai Verifikasi Pengprov

Ketua Tim Panwasrah Porprov II Kaltara, Wiyono Adie.
Ketua Tim Panwasrah Porprov II Kaltara, Wiyono Adie. FOTO: LENSANTARA.COM

Lensantara.com, Malinau – Jumlah cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan pada ajengan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) menyusut menjadi 44 usai proses verifikasi Pengurus Provinsi (Pengprov) rampung. Dua cabor lainnya tetap digelar dengan status eksibisi.

Finalisasi jumlah cabor ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Porprov II Kaltara yang berlangsung dua hari, 14 hingga 15 September 2026 di Kabupaten Malinau. Ketua Tim Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Porprov II Kaltara, Wiyono Adie, menjelaskan penetapan tersebut baru diambil setelah legalitas kepengurusan tiap cabor diverifikasi menyeluruh.

Bacaan Lainnya

Verifikasi mencakup keabsahan Pengprov hingga sejauh mana Pengprov tersebut membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota. “Setelah kita melihat legalitas Pengprov, dalam hal itu pengurusannya dan seterusnya, kita masuk kepada tataran seberapa banyak Pengprov itu membentuk Pengkab dan Pengkot,” ujar Wiyono, Rabu(16/9/2026).

Rencana awal Porprov II Kaltara sempat mengusung 48 cabor sebelum jumlahnya berubah dalam Rakor tersebut. Proses verifikasi akhir oleh panitia kemudian mengerucutkan angka tersebut menjadi 44 cabor pertandingan dan dua cabor eksibisi seperti yang berlaku saat ini.

Wiyono menyebut ada dua alasan prinsip di balik pengurangan tersebut. Pertama, masa berlaku kepengurusan organisasi cabor yang bersangkutan sudah berakhir atau mati, kedua, Pengprov tidak menyerahkan penetapan personel Technical Delegate (TD) dan Technical Handbook (THB) sesuai tenggat yang ditentukan panitia.

Selain legalitas kepengurusan, jumlah kabupaten/kota peserta turut menentukan status sebuah cabor dalam klasemen. Wiyono menegaskan sebuah cabor harus diikuti minimal tiga kabupaten/kota agar perolehan medalinya dihitung dalam peringkat umum kontingen.

“Minimal cabor yang bisa dipertandingkan itu adalah tiga kabupaten kota. Kalau misalnya cuma dua, kita akan pertandingkan, terlebih itu misalnya cabor Pekan Olahraga Nasional (PON). Dengan catatan meskipun cuma dua, dia akan kita pertandingkan tetapi tidak memperoleh medali yang memengaruhi peringkat,” jelas Wiyono.

Dari 44 cabor yang lolos verifikasi, komposisinya terdiri atas 16 cabor permainan, sembilan cabor bela diri, dan 13 olahraga terukur. Sisanya adalah dua olahraga akurasi atau presisi, dua olahraga kognitif, serta empat olahraga artistik dan estetik.

Dua cabor tambahan tetap masuk agenda pertandingan meski berstatus eksibisi. Atlet pada dua cabor ini tetap berkesempatan meraih medali, hanya saja hasilnya tidak dihitung dalam penentuan peringkat kabupaten/kota.

“Dia tetap dipertandingkan, dia tetap dapat medali. Tetapi dia tidak memengaruhi peringkat dari kabupaten kota,” pungkas Wiyono.

Pos terkait