Lensantara, Malinau : Pemerintah Kabupaten Malinau menyalurkan hibah senilai Rp2,8 miliar dari APBD 2025 kepada 11 lembaga adat dan 15 paguyuban. Dana ini ditujukan untuk mendukung operasional, pembinaan, sekaligus peran aktif mereka dalam Festival Budaya Irau ke-11 dan peringatan HUT ke-26 Kabupaten Malinau.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malinau, Kristian, menjelaskan hibah tersebut telah diproses dan dicairkan menjelang puncak pelaksanaan Irau. “Hibah ini untuk membantu program pembinaan organisasi, sekaligus menunjang kesiapan mereka dalam festival budaya,” katanya, Rabu (8/10/2025).
Kristian merinci, dari total Rp2,8 miliar, sekitar Rp1,9 miliar dialokasikan untuk 11 lembaga adat, sementara Rp900 juta disalurkan bagi 15 paguyuban. Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda, antara Rp150 juta hingga Rp160 juta untuk etnis, serta Rp60 juta sampai Rp80 juta untuk paguyuban.
Menurutnya, pemberian hibah merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap peran komunitas budaya dalam menjaga kerukunan. “Lembaga adat dan paguyuban adalah bagian penting dari wajah Malinau. Mereka yang membuat festival ini hidup dengan keberagaman,” tegas Kristian.
Melalui dukungan hibah ini, pemerintah berharap lembaga adat dan paguyuban dapat terus menjadi penjaga tradisi sekaligus perekat masyarakat. Festival Irau pun diharapkan dapat terus menjadi ruang pelestarian budaya.
Hibah APBD Malinau Rp2,8 Miliar untuk Lembaga Adat dan Paguyuban
