Buron Kasus Narkotika Muara Wahau Tertangkap Bawa Sabu Setengah Kilo di Malinau ‎

Lensantara, Malinau : Seorang pria berinisial DK (32), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika di Muara Wahau, Kutai Timur, akhirnya tertangkap di Malinau. Ia dibekuk tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau bersama Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan saat membawa sabu lebih dari setengah kilogram, Senin (6/10/2025) di Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat.

‎Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan 11 bungkus sabu dengan berat bruto 506,84 gram yang disembunyikan pelaku. Kasat Resnarkoba Polres Malinau, IPTU Filiari Notari mengungkapkan, pengungkapan bermula saat Satgas Pamtas bersama Satresnarkoba Polres Malinau melakukan sweeping kendaraan di jalur perbatasan.

‎”Sekitar pukul 18.30 WITA, kami mencurigai sebuah mobil Avanza hitam bernomor polisi KU 1263 AF yang melaju dengan kecepatan tak biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket mencurigakan berwarna cokelat,” terangnya dalam konferensi pers pada Jumat (10/10/2025).

‎Pemeriksaan lebih lanjut bersama ketua RT setempat mengungkapkan isi paket berupa 11 bungkus kristal putih diduga sabu dengan berat bruto lebih dari setengah kilogram, yang setelah dites, positif mengandung amfetamin. “Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Polres Malinau untuk pemeriksaan lanjutan,” imbuhnya.

‎Barang bukti tersebut cukup untuk menjerat DK dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

‎Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm. Januar Idrus, menambahkan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan. “Sweeping rutin menjadi langkah antisipasi agar barang berbahaya seperti senjata illegal atau narkotika tidak lolos ke Malinau, kasus ini bukti pentingnya sinergi aparat keamanan,” tuturnya.

‎Penangkapan DK menjadi kasus sabu terbesar kedua di Malinau sepanjang 2025, setelah sebelumnya hampir 1 kilogram sabu diamankan pada Juli lalu dari lima tersangka. “Kami berharap masyarakat ikut berperan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” pungkas IPTU Filiari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *