Awal Pekan, Harga Cabai dan Bawang di Malinau Naik ‎

Pasar Induk.
Pasar Induk Malinau.

‎Lensantara.com : Harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Induk Malinau kembali mengalami kenaikan awal pekan ini. Berdasarkan rilis harian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Malinau per Senin (10/11/2025), terdapat empat komoditas yang mengalami kenaikan harga, yakni semua jenis cabai dan bawang merah.

‎Cabai merah keriting kini dijual Rp63.750 per kilogram, dari sebelumnya Rp58.750. Cabai merah besar naik dari Rp60.000 menjadi Rp62.500 per kilogram, cabai rawit merah naik dari Rp40.000 menjadi Rp42.500, semantara harga bawang merah juga mengalami kenaikan dari Rp48.250 menjadi Rp50.000 per kilogram.

‎Pedagang di Pasar Induk Malinau, Nuraini mengatakan, pasokan di Pasar Induk terbatas karena di akhir pekan biasanya para petani tidak panen, di samping karena keterlambatan pemasok dari luar daerah. “Stok dari luar belum datang, kalau yang lokalnya mungkin karena ibadah sih biasanya, nggak panen,” ujarnya.

‎Menurutnya, kenaikan harga cabai dan bawang tidak terlalu memengaruhi jumlah pembeli, meski beberapa pelanggan memilih mengurangi volume belanja. “Pembeli tetap ada, cuma kadang beli secukupnya saja. Mereka bilang nunggu harga normal dulu,” tambah Nuraini.

‎Tren kenaikan ini dinilai sebagai fluktuasi musiman yang diperkirakan akan mereda seiring membaiknya distribusi pasokan ke wilayah Malinau. Dari total 48 komoditas pangan yang dipantau pemerintah daerah, 44 komoditas lainnya terpantau masih stabil, termasuk beras, telur ayam, daging, dan minyak goreng.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *