Lensantara.com, Malinau : Kepolisian Sektor Malinau Barat mengungkap dugaan pencurian sarang burung walet yang melibatkan seorang warga berinisial F, setelah menindaklanjuti laporan gangguan ketertiban lingkungan akibat keributan rumah tangga.
Kasus tersebut bermula dari cekcok pasangan suami istri di Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat, Minggu (14/12). Penanganan awal dilakukan petugas setelah laporan disampaikan masyarakat melalui Ketua RT setempat.
Keributan pasangan tersebut dinilai meresahkan warga sekitar sehingga pihak kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi. Kapolsek Malinau Barat, IPDA Jhonson Parlindungan Simbolon, menjelaskan bahwa temuan di lapangan mengubah arah penanganan perkara.
“Awalnya kami merespons karena adanya keributan yang dilaporkan warga, namun setelah dilakukan pendalaman, ditemukan barang-barang yang aneh, mengarah pada dugaan tindak pidana,” ujarnya, Senin (15/12).
Saat pengecekan di rumah yang bersangkutan, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan, termasuk sarang burung walet. Temuan tersebut kemudian diperkuat oleh informasi dari pemilik mobil rental yang sebelumnya digunakan terduga pelaku.
Pemilik kendaraan melaporkan kepada petugas bahwa di dalam mobil yang disewakan terdapat sarang burung walet serta alat pencungkil. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengambilan sarang walet secara melawan hukum.
Berdasarkan hasil interogasi lanjutan, F akhirnya mengakui bahwa sarang burung walet tersebut bukan miliknya. “Kami tanya apakah dia punya rumah sarang walet, dia bilang tidak punya, lalu akhirnya mengakui barang itu milik orang lain yang diambil,” kata Simbolon.
Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Malinau yang sebelumnya telah menerima laporan kehilangan sarang burung walet dari masyarakat. Terduga pelaku diduga tidak beraksi seorang diri dan kini telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Malinau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keributan Pasutri di Malinau Ungkap Pencurian Sarang Walet






