Kapolda Kaltara: Manfaatkan Layanan Darurat 110, Gratis – Cepat

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Agus Wijayanto menjawab pertanyaan wartawan saat kunjungan kerjanya di Malinau.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Agus Wijayanto menjawab pertanyaan wartawan saat kunjungan kerjanya di Malinau. FOTO: Lensantara.com

Lensantara.com, Malinau – Sistem panggilan darurat kepolisian di Indonesia sebenarnya sudah lama ada, namun belum banyak dikenal masyarakat luas. Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Agus Wijayanto, kini mendorong pemanfaatan layanan tersebut.

Layanan bernomor 110 ini disiapkan Polri sebagai jalur cepat bagi warga yang membutuhkan bantuan saat menghadapi situasi darurat maupun gangguan keamanan. Hanya dengan menekan tiga digit angka, laporan akan langsung tersambung ke kepolisian terdekat.

Bacaan Lainnya

“Yang lama ditingkatkan lagi, untuk bisa langsung diketahui bahwa penelepon ini posisi di mana, perlu masalah apa,” kata Agus dalam kunjungan kerjanya ke Malinau, beberapa waktu lalu.

Konsep layanan 110 ini sejalan dengan sistem panggilan darurat 911 yang sudah lebih dulu populer di dunia internasional. Perbedaannya, mekanisme di Indonesia disesuaikan dengan wilayah kerja masing-masing kepolisian resor (Polres).

Agus mencontohkan, laporan yang masuk dari sekitar wilayah Polres Malinau akan otomatis diteruskan ke Polres tersebut. Begitu pula laporan dari wilayah Tanah Tidung, yang akan langsung tersambung ke Polres yang menaungi kawasan itu.

Soal biaya, Agus memastikan warga tidak perlu mengeluarkan sepeser pun untuk menghubungi 110, termasuk potongan pulsa. Layanan ini bisa diakses selama 24 jam penuh.

“Itu bebas pulsa, tanpa biaya, sehingga bisa lapor ke polisi 24 jam,” ujarnya.

Layanan 110 bisa dimanfaatkan untuk berbagai panggilan kedaruratan, dari kecelakaan lalu lintas, musibah, hingga tindak kriminal, semuanya bisa dilaporkan lewat nomor tersebut.

“Gangguan apapun, melihat permasalahan lalu lintas misalnya, ada kecelakaan, ada musibah, kemudian ada kriminal, apalagi. Ini 1-1-0 langsung bisa,” jelas Agus.

Ia menekankan, kecepatan respons menjadi nilai lebih dari layanan darurat ini. Begitu laporan masuk, petugas dari pos terdekat dapat segera diberangkatkan ke lokasi kejadian.

“Polri itu untuk masyarakat. Sehingga jika ada masyarakat, ada gangguan, hambatan, segala macam di lapangan, itu bisa langsung mencet 1-1-0 jika memerlukan pelayanan Polri,” tegasnya.

Agus menekankan layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan cepat tanggap kepada masyarakat.

“Itu 1-1-0 adalah untuk kita Polri memberikan pelayanan, quick response kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *