Tiga Puluh RT di Malinau Jadi Lokus Prioritas Penanganan TBC

Antrian pelayanan poliklinik di RSUD Malinau.
Antrian pelayanan poliklinik di RSUD Malinau sebagai ilustrasi. FOTO : LENSANTARA.COM

Lensantara.com, Malinau – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Malinau menetapkan 30 rukun tetangga (RT) sebagai lokus prioritas penanganan tuberkulosis (TBC) pada 2026.

Kepala Dinas Kesehatan, Yuli Triana mengatakan, lokus tersebar di lima kecamatan sebagai tahap awal percepatan eliminasi TBC, yakni  kecamatan Malinau Kota, Malinau Utara, Malinau Barat, Mentarang, dan Malinau Selatan.

Bacaan Lainnya

Yuli memaparkan, penanganan diupayakan melalui tiga langkah yang terintegrasi, dimulai dari pelacakan langsung di setiap RT yang telah ditetapkan sebagai lokus, dengan target minimal 100 orang diperiksa pada masing-masing RT.

Sasaran pemeriksaan diutamakan bagi masyarakat berisiko tinggi terpapar TBC, termasuk anggota keluarga serumah dan rekan kerja pasien. Pelacakan kontak dinilai penting untuk menemukan kasus sedini mungkin sekaligus mencegah penularan meluas di lingkungan RT tersebut.

“Kita lakukan tracking atau pemantauan terhadap wilayah-wilayah atau masyarakat kita yang kita lihat kemungkinan itu sakit TB. Jadi satu lokus itu nanti minimal kami harus menjaring 100 orang yang harus diperiksa apakah dia sakit TB atau tidak,” katanya, Senin (31/8/2026).

Strategi kedua dijalankan melalui program Desa Siaga TBC yang melibatkan kecamatan, desa, RT, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan kader kesehatan. Program tersebut berfokus pada pemantauan, pengawasan, dan edukasi masyarakat terkait TBC hingga ke tingkat RT.

“Lintas sektoral di sini. Lintas pihak kecamatan, desa, RT, PKK Desa, kemudian kader, baik kader posyandu, ada juga kader TB namanya, nanti akan bersama-sama bagaimana melakukan pemantauan, pengawasan, kemudian edukasi kepada masyarakat terkait dengan penanganan maupun pencegahannya,” terang Yuli.

Adapun strategi ketiga berupa penguatan layanan lewat TBC Clinic Mobile yang melibatkan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Puskesmas. Layanan ini disiapkan untuk membantu pelacakan yang belum tertangani.

“Ada penderita TB, tapi tidak tertangani oleh rekan-rekan kami di Puskesmas. Jadi, melalui TBC Mobile Clinic itu akan kami laksanakan di tahun depan,” jelasnya.

Dengan target itu, sedikitnya 3.000 orang akan menjadi sasaran pemeriksaan di 30 RT yang telah ditetapkan.  Yuli juga menegaskan, penanganan di lokasi terdekat menjadi langkah pembuka sebelum program diperluas ke wilayah pedalaman dan perbatasan.

“Bukan artinya daerah lain itu tidak kami jangkau, itu akan kami teruskan di tahun yang akan datang. Tapi untuk fokus kita saat ini adalah wilayah yang terdekat dulu,” ujarnya.

Yuli menekankan bahwa percepatan penanganan TBC membutuhkan keterlibatan lintas sektor hingga ke tingkat RT. Pencegahan dan penemuan kasus tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Kesehatan, melainkan juga peran kecamatan, desa, RT, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“TBC ini penting untuk kita cegah bersama, bukan hanya Dinas Kesehatan saja, tapi seluruh masyarakat kita, khususnya OPD terkait, kemudian mulai dari kecamatan, desa, RT, dan unsur-unsur yang ada di desa,” katanya.

DKPPKB Kabupaten Malinau mencatat 164 penderita TBC sepanjang 2026, dengan kasus terbanyak di Kecamatan Malinau Kota dan Malinau Utara. Penetapan 30 RT sebagai lokus ini menjadi upaya awal memperkuat penemuan kasus dari satuan lingkungan terkecil sebelum diperluas ke wilayah lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *