Tudingan Pemborosan Irau Dibantah, Pemkab Tekankan Pemberdayaan Ekonomi

LENSAntara, Malinau : Pemerintah Kabupaten Malinau memastikan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 sekaligus Irau ke-11 tidak menjadi ajang pemborosan anggaran. Konsep perayaan tahun ini diarahkan pada penguatan budaya lokal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

‎Sejumlah pihak sebelumnya menyoroti potensi penggunaan APBD untuk kegiatan seremonial, terlebih setelah Kementerian Dalam Negeri mengingatkan daerah agar berhati-hati dalam belanja perayaan.

Bacaan Lainnya
Kerajinan masyarakat yanng siap dipasarkan di stan UMKM dalam Pesta Budaya Irau 2025.
(Foto : Ist).

‎Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Malinau, Ernes Silvanus, menyebutkan tak hanya bersumber dari APBD, rangkaian Irau juga disiapkan melalui dukungan swasta dan partisipasi masyarakat.

‎“Ada ratusan UMKM yang digerakan melalui event ini. Bahkan mereka tidak dipungut biaya stan, dan listrik mereka ditanggung pemerintah,” katanya.

‎Festival Budaya Irau 2025 melibatkan 11 etnis asli dan 15 paguyuban nusantara. Setiap komunitas menghadirkan atraksi seni, tarian, serta lomba tradisional.

‎”Seniman muda dan musisi lokal turut mengisi panggung dengan karya-karya mereka. Momentum ini juga dijadikan sarana memperkuat kebersamaan lintas iman,” imbuhnya.

‎Pemkab Malinau juga menegaskan bahwa HUT daerah bisa tetap semarak, menekan pembiayaan, dan sekaligus memberi dampak langsung bagi pelaku usaha kecil maupun masyarakat luas.

Pos terkait