Warga Sampaikan Sikap terkait Sengketa Lahan di Malinau Barat

‎Lensantara, Malinau : Warga menyampaikan pernyataan sikap terkait sengketa lahan di wilayah Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat.

‎Pernyataan sikap disampaikan dalam forum terbuka yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Malinau di ruang Tebengang kantor Bupati, Rabu (03/12/2025).

‎Forum ini melibatkan sejumlah warga dari Desa Tanjung Lapang, Desa Long Bila, dan Desa Setarap, jajaran pemerintah daerah, unsur Kepolisian, dan DPRD.

‎Lokasi sengketa, secara administratif diklaim sebagai wilayah Desa Tanjung Lapang, yakni di jalan eks Inhutani Unit 2 hingga kilometer 24-25.

‎Dijelaskan bahwa sisi kiri jalan masuk dalam wilayah administratif Malinau Barat, sedangkan sisi kanan jalan termasuk dalam wilayah Malinau Selatan Hilir.

‎Klaim batas wilayah merujuk pada peta batas wilayah Kecamatan Malinau Barat dan Kecamatan Malinau Selatan Hilir.

‎Kepala Desa Tanjung Lapang, Yusia Yusuf menerangkan bahwa persoalan bermula dari rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kilometer 18 wilayah Malinau Barat.

‎“Kami menerima laporan adanya aksi di lokasi dan meminta warga untuk tetap menahan diri serta menunggu arahan pemerintah,” ucapnya.

‎Pasca penetapan lokasi, muncul penolakan dari beberapa oknum warga Desa Setulang, Kecamatan Malinau Selatan Hilir, yang juga mengklaim kepemilikan lahan.

‎Sengketa ini berujung aksi pengrusakan pada 02 Agustus 2025. Dalam forum ini, perwakilan warga membacakan sebelas poin tuntutan.

‎Antara lain permintaan kepastian hukum wilayah administratif, dan penanganan proses hukum, penyelidikan atas kejadian pengrusakan, serta pengamanan lokasi yang dipersoalkan.

‎Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghargai penyampaian aspirasi yang berlangsung secara damai.

‎Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan akan ditempuh melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Kami mendorong semua pihak menjaga situasi kondusif. Proses ini akan berjalan melalui tahapan hukum oleh aparat penegak hukum,” ujar Wempi.

‎Wempi juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

‎“Kami terus mengoordinasikan semua pihak, pemerintah desa, kecamatan, lembaga adat, dan aparat penegak hukum untuk mengikuti tahapan penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

‎Pertemuan yang juga dihadiri Wakil Bupati Malinau, Jakaria itu ditutup dengan komitmen untuk menjaga situasi tetap aman dan menunggu proses penyelesaian.

Pos terkait