Lensantara.com, Malinau – Sebuah warung makan di RT 05 Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, dilalap api pada Sabtu (5/9/2026) malam. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting kabel di dinding bangunan ini hanya menimbulkan kerusakan ringan tanpa korban jiwa.
Laporan kejadian diterima Posko Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Malinau pukul 20.59 WITA dari seorang warga bernama Siti. Petugas bergerak menuju lokasi delapan menit kemudian dan tiba pukul 21.08 WITA.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Damkar Kabupaten Malinau, Rury Ahmad Sururie, mengatakan sebelum petugas tiba, warga sekitar sudah lebih dulu memadamkan kobaran api menggunakan air. Upaya itu berhasil mengendalikan api sebelum merambat lebih jauh.
“Laporan kami terima sekitar pukul 20.59 WITA. Petugas langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 21.08 WITA,” ujar Rury, Sabtu, (5/9/2026).
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan beberapa titik panas yang tersisa. Proses pemadaman serta pendinginan pun dilanjutkan hingga kondisi dinyatakan aman.
Berdasarkan keterangan pemilik warung, api berasal dari kabel dinding yang mengalami korsleting sebelum merembet ke bagian plafon. Dinding bangunan mengalami kerusakan ringan akibat kejadian tersebut, sementara tidak ada korban meninggal maupun luka.
Penanganan kejadian ini turut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari personel Damkar dari Sektor Kota dan Sektor Utara, kepolisian, PLN, hingga warga sekitar. Beberapa unit armada dikerahkan, termasuk unit mobil rescue dan mobil komando.
Rury mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi kabel dan instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha masing-masing. Ia menyebut korsleting listrik kerap menjadi pemicu kebakaran apabila kabel yang bermasalah dibiarkan tanpa penanganan.
Ia turut mengingatkan warga agar segera melaporkan setiap kejadian kebakaran ke pihak berwenang. Menurutnya, kecepatan laporan sangat menentukan seberapa cepat penanganan bisa dilakukan di lapangan.
