Lensantara.com, Malinau – Keberadaan kucing merah Kalimantan (Catopuma badia) kembali terkonfirmasi di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Satwa endemik Kalimantan yang sulit dijumpai tersebut terekam melalui camera trap di Resor Mentarang Tubu.
Rekaman diperoleh dari kamera pengintai yang dipasang dalam kegiatan patroli perlindungan dan pengamanan kawasan di wilayah Desa Rian Tubu. Kamera dipasang pada 2025 dan hasil rekamannya kemudian diperoleh petugas Balai TNKM melalui kegiatan SMART Patrol pada 2026.
Kepala Balai TNKM, Seno Pramudito, mengatakan rekaman tersebut memberikan informasi penting mengenai keberadaan kucing merah di dalam kawasan konservasi.
“Spesies ini sangat sulit dijumpai secara langsung, sehingga dokumentasi melalui camera trap membantu kami memperoleh data mengenai keberadaannya di dalam kawasan,” kata Seno, Senin (7/9/2026).
Menurut Seno, data dari camera trap menjadi bagian dari pemantauan keanekaragaman hayati sekaligus membantu petugas mengetahui satwa yang masih terdapat di kawasan TNKM.
Temuan di Mentarang Tubu menambah catatan keberadaan kucing merah di TNKM. Sebelumnya, satwa yang berstatus Endangered (Terancam Punah) dalam daftar merah IUCN itu juga terekam di Resor Sungai Bahau pada 2023. Jauh sebelumnya, keberadaannya di kawasan TNKM telah tercatat sekitar 2003.
Kucing merah merupakan salah satu kucing liar yang hanya ditemukan secara alami di Pulau Kalimantan. Satwa ini memiliki sebaran terbatas, hidup soliter dan cenderung menghindari manusia sehingga keberadaannya lebih sering diketahui melalui metode pemantauan seperti camera trap.
Kepala Resor Mentarang Tubu, Mahfuat, mengatakan hasil dokumentasi tersebut menjadi tambahan informasi bagi petugas dalam melakukan pemantauan kawasan sekaligus mendorong keberlanjutan patroli.
“Bagi petugas di lapangan, hasil ini menjadi penyemangat untuk terus melakukan patroli, pemantauan, dan menjaga kawasan,” ujarnya.
Untuk diketahui, satwa tersebut menjadi inspirasi Si Kuma, maskot Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara yang akan digelar di Kabupaten Malinau mulai 10 November 2026.
Ketua Umum KONI Malinau, Ernes Silvanus, sebelumnya mengatakan kucing merah dipilih karena merupakan satwa yang terdapat di Kalimantan dan keberadaannya di Malinau belum banyak diketahui masyarakat.
Pemilihan tersebut turut membuka ruang untuk memperkenalkan kucing merah sebagai bagian dari kekayaan hayati daerah. Namun di kawasan TNKM, keberadaan satwa tersebut sekaligus menjadi informasi penting bagi pengelola kawasan untuk terus memantau kondisi habitatnya.

