Raperda APBD 2027 Malinau Turun, Layanan Dasar Jadi Catatan

Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Malinau dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Malinau, Senin (5/10/2026).
Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Malinau dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Malinau, Senin (5/10/2026).FOTO: LENSANTARA.COM

LENSANTARA.COM, Malinau – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami penurunan pendapatan sebesar Rp89,64 miliar atau berkurang 4,94 persen dibandingkan APBD 2026.

Penurunan dalam dokumen rancangan anggaran ini memicu perhatian DPRD Kabupaten Malinau untuk memberikan sejumlah catatan penting terkait efisiensi belanja agar tidak mengabaikan pelayanan dasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan akses infrastruktur pedalaman.

Kondisi fiskal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Malinau dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Malinau, Senin (5/10/2026).

Dalam Nota Pengantar Raperda APBD 2027, pendapatan daerah Malinau direncanakan sebesar Rp1,724 triliun, turun dari target APBD 2026 yang mencapai Rp1,813 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi global serta penyesuaian kebijakan transfer daerah dari pemerintah pusat.

Meski seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda APBD 2027 untuk dibahas ke tahap berikutnya, DPRD Malinau menyampaikan berbagai catatan kritis dalam pemandangan umum mereka.

Catatan Lengkap Fraksi-Fraksi DPRD Malinau

1. Fraksi Partai Demokrat

Melalui Juru Bicara Halim Pratama, Fraksi Demokrat meminta penyusunan Raperda APBD 2027 memedomani Permendagri No. 86/2017 (Pasal 78 dan 178) dengan mengawal peran Baperida. Catatan yang disampaikan meliputi:

  • Pertanian dan Infrastruktur: Meminta Dinas PUPR Perkim dan Dinas Pertanian memprioritaskan pengerasan dan pemeliharaan berkala jalan tani menuju sentra ketahanan pangan.”Sehingga kegiatan pemeliharaan benar-benar menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para petani Malinau terkait akses transportasi di wilayah pertanian,” ujar Halim.
  • Kepemudaan dan UMKM: Meminta Dinas Kepemudaan dan Olahraga tidak menyederhanakan pembinaan pemuda hanya pada kegiatan olahraga, tetapi mencakup seni, sains, dan kepemimpinan. Mendorong sinergi dengan Disnaker dan Disperindagkop UMKM untuk mengawal Perda No. 11/2025 tentang Program Milenial Mandiri melalui pendampingan dan bantuan usaha ketimbang pelatihan peserta baru. Data peserta juga diminta diseragamkan pada portal Satu Data.
  • Kesehatan: Mengimbau RSUD dan Dinkes mengajukan anggaran penuh untuk kalibrasi alat medis dan menjaga kualitas gedung Puskesmas/Pustu.”Masyarakat Malinau memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang prima baik di rumah sakit, puskesmas, dan pustu,” tegas Halim.
  • Kemandirian Fiskal dan Kebijakan SOP: Menyoroti ketergantungan transfer pusat yang mencapai 91,62 persen serta mendorong pengembangan ekonomi hijau dan pariwisata. Selain itu, Pemkab diminta menyusun SOP transparan terkait peminjaman alat berat PUPR di kecamatan/UPTD.

2. Fraksi Perjuangan Rakyat

Melalui Juru Bicara Marson, Fraksi Perjuangan Rakyat mencermati penurunan target PAD pada Raperda 2027 menjadi Rp104,56 miliar dari target APBD 2026 sebesar Rp129,50 miliar. Poin pemandangan umum yang disampaikan meliputi:

  • Penajaman Prioritas: Mengingatkan agar efisiensi anggaran dilakukan melalui evaluasi kualitas belanja operasional administratif, bukan pemotongan secara merata.”Penurunan kemampuan fiskal harus diikuti dengan penajaman skala prioritas, bukan sekadar pemotongan anggaran secara merata. Fraksi Perjuangan Rakyat meminta pemerintah daerah menjelaskan strategi utama dalam menghadapi penurunan kemampuan fiskal pada 2027,” ucap Marson.
  • Perlindungan Layanan Dasar: Dari total rencana belanja Rp1,724 triliun (termasuk belanja operasi Rp1,165 triliun, belanja pegawai Rp744,58 miliar, belanja barang/jasa Rp395,55 miliar, dan belanja modal Rp253,61 miliar), efisiensi diminta tidak mengurangi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan dan kesehatan.”Fraksi Perjuangan Rakyat meminta pemerintah daerah memastikan bahwa efisiensi tahun 2027 tidak mengurangi kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, termasuk layanan wilayah pedalaman dan perbatasan,” katanya.
  • Transparansi SILPA dan Pinjaman Daerah: Meminta rincian komponen pembentuk SILPA disampaikan secara akuntabel sebagai bahan evaluasi perencanaan OPD.

3. Fraksi NP3 (NasDem, PPP, Perindo, PKB)

Melalui Juru Bicara Jamaludin, Fraksi NP3 menyoroti porsi dana transfer yang mendominasi hingga 93,83 persen (Rp1,618 triliun) dari total Raperda Pendapatan Rp1,724 triliun, sementara porsi PAD hanya 6,06 persen (Rp104,558 miliar). Catatan fraksi mencakup:

  • Optimalisasi PAD dan Belanja Modal: Mendorong pemetaan objek pajak/retribusi baru di sektor pariwisata, perkebunan, dan pertambangan, serta peningkatan kinerja BUMD. Mengingat porsi belanja modal baru 14,71 persen, pembangunan infrastruktur perbatasan diminta tetap berjalan.
  • Kesehatan Pedalaman dan Pendidikan: Meminta jaminan ketersediaan obat dan fasilitas medis di wilayah terpencil serta perbaikan sistem rujukan.”Mohon lengkapi peralatan medis rumah sakit umum daerah dan puskesmas atau pustu dengan jaminan ketersediaan obat-obatan dan vaksin di daerah pedalaman maupun perbatasan. Sehingga tidak lagi isu yang berkembang di sosial media terkait kehabisan obat di daerah pedalaman,” pukas Jamaludin.
  • Kesejahteraan Guru dan Ekonomi Kreatif: Mendorong transparansi dana BOS/BOP, peningkatan kualifikasi/kesejahteraan guru pedalaman, serta pemanfaatan kegiatan olahraga dan budaya untuk menggerakkan UMKM.

Tanggapan Pemkab dan Pimpinan DPRD Malinau

Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Pengantar Raperda APBD 2027 tersebut, Wakil Bupati Malinau Jakaria menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bersikap cermat dan tetap menjaga porsi belanja wajib masyarakat.

“Banyak harapan-harapan dari wakil-wakil rakyat kita yang terhormat ini terhadap bagaimana kita menyikapi penurunan anggaran, efisiensi, terutama kebijakan-kebijakan fiskal daerah. Dewan juga berharap belanja-belanja wajib pemerintah untuk terus dijaga,” kata Jakaria usai rapat paripurna.

Mengenai strategi peningkatan pendapatan, Jakaria menyatakan Pemkab akan berhati-hati agar tidak membebani warga.

“Ini perlu kebijakan pimpinan, Bupati Malinau, untuk menyikapi ini karena tidak bisa berbenturan untuk menambah pendapatan dan juga tidak mungkin bertentangan dengan kewajiban oleh masyarakat Kabupaten Malinau,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Malinau Ping Ding menekankan agar rancangan anggaran yang terbatas ini disikapi dengan kerja keras dan inovasi program, khususnya pada sektor pertanian yang menjadi penopang ekonomi warga.

“Di tengah-tengah penurunan fiskal daerah, kita tetap mendorong program pembangunan yang ada akan dibicarakan secara jelas dan transparan. Pelayanan dasar pendidikan, kesehatan itu utama dulu. Sekarang di tengah-tengah kesulitan seperti ini justru harusnya muncul inovasi, kita kerja keras,” tegas Ping Ding.

Ia juga mengingatkan agar intensifikasi pajak tidak dilakukan secara gegabah sebelum ekonomi masyarakat tumbuh.

“Kalau sektor pajak kita tekan-tekan sementara pendapatan mereka juga belum terjawab, itu peran pemerintah mengakses ekonomi masyarakat itu seperti apa?” pungkas Ping Ding.

Ringkasan Anggaran dalam Raperda APBD Malinau 2027

  • Rencana Pendapatan Daerah: Rp1,724 Triliun (Turun Rp89,64 M / 4,94% dibanding APBD 2026 Rp1,813 Triliun)
  • Rencana Pendapatan Transfer: Rp1,618 Triliun (Menyumbang ~91-93% struktur pendapatan)
  • Rencana PAD: Rp104,56 Miliar (Turun dibanding target APBD 2026 Rp129,50 Miliar)
  • Lain-lain Pendapatan Sah: Rp1,738 Miliar
  • Rencana Belanja Operasi: Rp1,165 Triliun (Belanja Pegawai Rp744,58 Miliar & Barang/Jasa Rp395,55 Miliar)
  • Rencana Belanja Modal: Rp253,61 Miliar (14,71% dari total rencana belanja)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *