Lensantara, Malinau : Warga menyampaikan pernyataan sikap terkait sengketa lahan di wilayah Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat.
Pernyataan sikap disampaikan dalam forum terbuka yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Malinau di ruang Tebengang kantor Bupati, Rabu (03/12/2025).
Forum ini melibatkan sejumlah warga dari Desa Tanjung Lapang, Desa Long Bila, dan Desa Setarap, jajaran pemerintah daerah, unsur Kepolisian, dan DPRD.
Lokasi sengketa, secara administratif diklaim sebagai wilayah Desa Tanjung Lapang, yakni di jalan eks Inhutani Unit 2 hingga kilometer 24-25.
Dijelaskan bahwa sisi kiri jalan masuk dalam wilayah administratif Malinau Barat, sedangkan sisi kanan jalan termasuk dalam wilayah Malinau Selatan Hilir.
Klaim batas wilayah merujuk pada peta batas wilayah Kecamatan Malinau Barat dan Kecamatan Malinau Selatan Hilir.
Kepala Desa Tanjung Lapang, Yusia Yusuf menerangkan bahwa persoalan bermula dari rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kilometer 18 wilayah Malinau Barat.
“Kami menerima laporan adanya aksi di lokasi dan meminta warga untuk tetap menahan diri serta menunggu arahan pemerintah,” ucapnya.
Pasca penetapan lokasi, muncul penolakan dari beberapa oknum warga Desa Setulang, Kecamatan Malinau Selatan Hilir, yang juga mengklaim kepemilikan lahan.
Sengketa ini berujung aksi pengrusakan pada 02 Agustus 2025. Dalam forum ini, perwakilan warga membacakan sebelas poin tuntutan.
Antara lain permintaan kepastian hukum wilayah administratif, dan penanganan proses hukum, penyelidikan atas kejadian pengrusakan, serta pengamanan lokasi yang dipersoalkan.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghargai penyampaian aspirasi yang berlangsung secara damai.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan akan ditempuh melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendorong semua pihak menjaga situasi kondusif. Proses ini akan berjalan melalui tahapan hukum oleh aparat penegak hukum,” ujar Wempi.
Wempi juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kami terus mengoordinasikan semua pihak, pemerintah desa, kecamatan, lembaga adat, dan aparat penegak hukum untuk mengikuti tahapan penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Pertemuan yang juga dihadiri Wakil Bupati Malinau, Jakaria itu ditutup dengan komitmen untuk menjaga situasi tetap aman dan menunggu proses penyelesaian.
Warga Sampaikan Sikap terkait Sengketa Lahan di Malinau Barat






