Uang Palsu Beredar di Desa Sesua, Malinau Barat

Uang palsu yang diterima Sopiandi, warga Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat setelah bertransaksi dengan orang tak dikenal di kios miliknya.
Uang palsu yang diterima Sopiandi, warga Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat setelah bertransaksi dengan orang tak dikenal di kios miliknya. FOTO : Polsek Malinau Barat

Lensantara.com, Malinau – Dugaan peredaran uang palsu mengejutkan warga Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat, setelah seorang pedagang melaporkan menjadi korban penukaran uang palsu di kiosnya. Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut.

Informasi awal diperoleh dari seorang warga bernama Sopiandi yang diduga menjadi korban peredaran uang palsu tersebut. Ia melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas Polsek Malinau Barat pada Kamis (30/7/2026).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan korban, uang tersebut diterima saat ia menjaga kiosnya di RT.05 Desa Sesua pada malam sebelumnya. Seorang pembeli tak dikenal datang berbelanja sekaligus menukarkan uang di kios miliknya.

Pada petugas, Sopiandi mengaku tidak sempat memeriksa keaslian uang tersebut karena kondisi kios yang ramai pengunjung saat itu. Kecurigaan baru muncul keesokan paginya setelah ia mengamati lebih teliti fisik lembaran uang tersebut.

Uang yang diduga palsu berjumlah total Rp1.300.000 dalam pecahan seratus ribu rupiah. Ciri yang mencolok adalah nomor seri yang sama pada tiap lembar serta hasil cetakan yang diduga menggunakan kertas biasa.

Kapolsek Malinau Barat, IPTU Jowes Royan Calvian, menyampaikan bahwa pihaknya bersama unit Reserse Kriminal (Reskrim) kini tengah melakukan pendalaman terhadap temuan itu.

“Untuk sementara ini kita sedang mendalami bersama unit Reskrim untuk keaslian uang tersebut. Kalau kita lihat sekilas ada perbedaan fisik kertas, tidak sama dengan uang asli pecahan seratus ribu. Untuk nomor registrasi pecahan uang tersebut sama, jumlah yang ditemukan Rp1.300.000,” ujar Jowes.

Polsek Malinau Barat, melalui Bhabinkamtibmas telah berkoordinasi dengan aparat Desa Sesua untuk menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa ciri-ciri keaslian uang sebelum menerimanya dalam transaksi.

Warga juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan peredaran uang palsu di lingkungan sekitar untuk mencegah kasus serupa terulang.

Pos terkait