Lensantara.com, Malinau – Irawan Abu Bakar (46), pekerja proyek pembangunan di kawasan Stadion Malinau, meninggal dunia setelah mengalami keluhan kesehatan pada Selasa (8/9/2026) dini hari.
Pria asal Sulawesi Selatan tersebut diketahui tinggal di kawasan proyek bersama sejumlah rekan sesama pekerja. Sebelum meninggal, Irawan sempat menyampaikan keluhan sakit pada bagian lambung kepada rekannya.
Kapolres Malinau melalui Kasi Humas Polres Malinau Aiptu Subandi mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, kondisi korban mulai menurun sekitar pukul 04.00 Wita.
Saat itu, korban meminta bantuan rekannya untuk menghubungi keluarga karena merasa sudah tidak sanggup menahan sakit.
Rekan korban kemudian berupaya menghubungi keluarga sekaligus mencari bantuan. Namun, upaya tersebut tidak sempat membawa korban mendapatkan pertolongan medis.
Sekitar pukul 04.30 Wita, Irawan dinyatakan telah meninggal dunia. Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian diterima pihak kepolisian.
Personel Polres Malinau bersama Unit Identifikasi mendatangi kawasan Stadion Malinau untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur sederhana.
Polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan di sekitar tempat korban beristirahat, beserta dua lembar resep obat yang dikeluarkan fasilitas kesehatan pada Senin (7/9/2026).
Menurut keterangan para saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit dan selama ini mengonsumsi obat-obatan serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Pada pemeriksaan awal di lokasi, polisi tidak menemukan adanya tanda perlawanan ataupun bekas keributan yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan.
Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD Malinau untuk menjalani pemeriksaan luar. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pemeriksaan juga menemukan luka pada telapak tangan kiri yang telah dibalut perban. Sebelumnya, korban dilaporkan mengalami pembengkakan pada bagian tangan setelah diduga digigit hewan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, korban diduga meninggal bukan karena peristiwa tindak pidana,” kata Subandi.
Sementara itu, keluarga Irawan yang berada di Makassar telah menerima kabar mengenai kematiannya. Pihak keluarga menyatakan menerima kepergian korban dan menolak dilakukan autopsi.
Jenazah Irawan selanjutnya dibawa ke Makassar untuk dimakamkan.
