LENSAANTARA.COM, Malinau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memperpanjang kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) hingga Jumat (16/10/2026). Kebijakan ini berlaku bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal ini mengacu pada kondisi kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berimbas pada kualitas udara ke kategori tidak sehat. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Fiteriady, membenarkan perpanjangan tersebut.
“Betul. BDR diperpanjang untuk tanggal 15-16 Oktober 2026,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).
Menurut Fiteriady, keputusan itu didasarkan pada pemantauan kualitas udara oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Kesehatan. Hasilnya menunjukkan asap masih pekat di Malinau.
“Kondisi kabut asap di wilayah Malinau memang cukup tebal. Ini yang jadi dasar untuk menentukan apakah pembelajaran dilaksanakan dari rumah atau tetap tatap muka,” katanya.
BDR sebelumnya sudah berlangsung pada Selasa (13/10/2026) dan Rabu (14/10/2026). Dengan perpanjangan ini, siswa telah melaksanakan kegiatan belajar di rumah selama empat hari.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 050/710/SETDA tentang Penyesuaian Sistem Pembelajaran Menjadi Belajar dari Rumah. Aturan itu berlaku bagi sekolah di bawah kewenangan Pemkab Malinau.
Seluruh satuan pendidikan diminta menjalankan pembelajaran jarak jauh, baik daring maupun dengan pemberian tugas secara luring. Metodenya menyesuaikan kondisi siswa, dan kepala sekolah wajib memastikan kegiatan belajar tetap efektif.
Orang tua atau wali murid diminta mendampingi anak selama belajar di rumah. Anak sebaiknya tidak beraktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa keluar, mereka dianjurkan memakai masker.
Pemkab Malinau akan meninjau kebijakan ini secara berkala. “Kebijakan BDR akan kita evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta rekomendasi instansi berwenang,” imbuh Fiteriady.
Pemkab berharap langkah ini menekan risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap. Kegiatan belajar tetap berjalan selama kualitas udara belum membaik.



