LENSANTARA.COM, Malinau – Satu unit rumah warga di Gang Baya Taka, RT 15, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, ludes terbakar pada Rabu (7/10/2026) siang.
Kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar pukul 11.38 WITA. Api dilaporkan muncul dari bagian dapur rumah korban sebelum akhirnya membesar dan membakar seluruh bangunan.
Insiden ini dilaporkan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Malinau pada pukul 11.41 WITA. Petugas gabungan dari Sektor Induk, Barat, dan Utara langsung dikerahkan ke lokasi.
Proses pemadaman melibatkan 24 personel Damkar dengan dukungan total 60 petugas gabungan, termasuk jajaran Polsek Malinau Kota, Brimob, dan Babinsa. Lima unit armada serta mesin portabel dikerahkan ke lokasi kejadian.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Tjito Widjaja melalui Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana Damkar Malinau, Rury Ahmad Sururie, mengonfirmasi bahwa petugas sempat menghadapi hambatan saat menuju titik kebakaran.
“Akses kendaraan damkar susah masuk mengingat kondisi gang yang sempit, ditambah kepanikan warga di sekitar lokasi,” jelas Rury.
Meski menghadapi kendala, tim gabungan berhasil menguasai keadaan. Api dipastikan padam sepenuhnya dan lokasi dinyatakan aman setelah proses pendinginan selesai pada pukul 13.00 WITA.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Namun, bangunan rumah milik korban habis terbakar. Kerugian materiil dan luas area yang terdampak saat ini masih dalam pendataan petugas.
Pihak Kepolisian masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti munculnya api dari area dapur tersebut.
Damkar Malinau mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa layanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan diberikan secara gratis. Warga yang membutuhkan bantuan darurat dapat menghubungi Call Center Damkar Malinau di nomor 0553 2021476.






