LENSANTARA.COM, Malinau – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Malinau harus turun tangan mengevakuasi seekor ular sawah sepanjang lima meter dari kandang ayam petelur milik warga di RT 09, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Rabu (7/10/2026) dini hari.
Ular tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja yang sedang beraktivitas di area kandang sekitar pukul 01.30 WITA. Posisi ular berada di bagian atas struktur kayu kandang yang berlokasi dekat Asrama Polisi/Pamtas.
Pemilik kandang bernama Doni mendatangi Posko Induk Damkar Malinau secara langsung untuk melaporkan kejadian tersebut. Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana Damkar Malinau, Rury Ahmad Sururie, mengatakan, penanganan dilakukan guna mencegah potensi bahaya bagi pekerja maupun hewan ternak di lokasi.
Proses evakuasi berlangsung selama 30 menit dan selesai pada pukul 02.00 WITA. “Setelah menerima laporan, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan evakuasi, selesai jam 2,” kata Rury.
Rury menjelaskan bahwa penanganan hewan liar merupakan bagian dari tugas pelayanan penyelamatan masyarakat secara gratis.
“Tim melakukan evakuasi secara hati-hati dan memastikan kondisi di lokasi kembali aman setelah ular berhasil dievakuasi,” ujarnya.
Damkar Malinau mengimbau warga untuk tidak mengevakuasi hewan berbahaya secara mandiri. Masyarakat yang membutuhkan bantuan penanganan dapat menghubungi Call Center Damkar Malinau di nomor 0553 2021476.






