Dua Hari Terjepit, Kucing di Malinau Akhirnya Dievakuasi Damkar

Momen ketika anak kucing berhasil dievakuasi tim Damkar Malinau.
Momen ketika anak kucing berhasil dievakuasi tim Damkar Malinau, Jumat (9/10/2027) malam. (FOTO: DAMKAR MALINAU)

LENSANTARA.COM, Malinau – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau berhasil mengevakuasi seekor anak kucing yang terjebak di balik dinding rumah warga di RT 6, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Jumat (9/10/2026) malam.

Aksi penyelamatan dilakukan oleh Tim Rescue Posko Induk setelah menerima laporan dari pemilik kucing bernama Riski. Menurut laporan tersebut, hewan peliharaan itu sudah terperangkap di celah dinding selama dua hari.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau, Rury Ahmad Sururie, menjelaskan bahwa petugas langsung bergerak ke lokasi usai menerima aduan warga.

“Setelah menerima laporan dari pemilik kucing, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan seekor anak kucing yang terjepit di balik dinding,” kata Rury.

Proses evakuasi dimulai pada pukul 23.25 WITA dan selesai pada pukul 00.14 WITA. Petugas berhasil mengeluarkan anak kucing tersebut tanpa mengalami kendala berarti.

Rury menegaskan bahwa peran dinas pemadam kebakaran tidak terbatas pada pemadaman api saja. Petugas juga siap memberikan bantuan dalam berbagai situasi darurat dan penyelamatan lingkungan warga.

Masyarakat Kabupaten Malinau diimbau untuk tidak ragu meminta bantuan jika menghadapi situasi darurat. Penyelamatan dapat diakses secara gratis melalui call center 0553 2021476.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *